Kota Cilegon, (LC) – Pencopotan Maman Mauludin dari jabatan Sekretaris Daerah menjadi Penelaah Teknis Kebijakan pada Sekretariat Daerah Pemkot Cilegon. Dianggap hal yang konyol oleh DPRD Cilegon.
Anggota DPRD Cilegon dari fraksi Nasdem Andi Kurniadi menyatakan, adalah hal yang konyol, jabatan Sekda dicopot dengan alasan tidak mengikuti assesment.
‘Kalau saya menilai, ini sesuatu yang konyol. Dimana Sekda itu adalah ASN, sementara ASN sendiri punya undang-undang. Masa kesehatan tidak ikut assesment langsung di copot, ” kata Andi Kurniadi, Selasa, 2 Desember 2025.
Ia menuturkan, Maman Mauludin sebagai Sekda, saat ini sudah berkinerja dengan baik. Apalagi, ditahun 2026, ia bakal memasuki usia pensiun. Oleh karena itu, ia menyayangkan pencopotan Maman Mauludin dari jabatan Sekda.
“Sekda Cilegon, sebentar lagi pensiun. Harusnya Pemkot Cilegon bisa memanusiakan manusia. Jangan sampai, mengambil kebijakan yang bikin gaduh, apalagi ekonomi kondisinya saat ini tidak baik-baik saja, ” ujarnya.
Hal yang sama dikatakan oleh anggota DPRD Cilegon lainnya dari Fraksi Gerindra, Ahmad Aflahul Aziz,, menurutnya Keputusan Wali Kota Cilegon Robinsar memberhentikan Maman Mauludin dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon menuai sorotan.
” Kami nilai langkah tersebut tidak sepenuhnya didasarkan pada profesionalitas.Banyak kejanggalan dalam proses pemberhentian tersebut, terutama waktu keluarnya rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) , ” tuturnya.
Ia berharap Pemkot Cilegon mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam setiap keputusan, terutama menyangkut pergantian pejabat tinggi pratama.
“Saya berharap pergantian Sekda murni berasaskan profesionalitas, bukan hanya dalam memberhentikan Pak Maman, tapi juga dalam memilih sosok penggantinya,” ungkapnya.
(Himawan Sutanto-Red) *
