Kecamatan Cilegon, (LC) – Berikan pelayanan prima terhadap masyarakat, Kelurahan Ketileng Kecamatan Cilegon memfasilitasi pembayaran pajak PPB SPPT tahunan.
Lurah Ketileng Hilman Setiaji, mengatakan, pembayaran pajak tahunan ini dilaksanakan selama satu hari. Dimana salah satu tujuan utamanya adalah bagimana mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Aagar pelayanan prima tersebut langsung di rasakan oleh warga. Hal ini sesuai dengan slogan Kota Cilegon Modern Baru dan Bermartabat,”kata Hilman Setiaji, Jumat, 9 Agustus 2024.
Ia menuturkan, pelayanan pajak diberikan dalam rangka mendongkrak PAD Kota Cilegon yang kebermanfaatnya untuk masyarakat Kota Cilegon.
Dalam sektor UPT 1 Pajak Kecamatan Cilegon – Cibeber, yang bekerja sama dengan kelurahan membuka layanan pajak keliling yang berlokasi di depan halaman kantor keluraha mulai pagi jam 08:00-14:00. Wib.
“Kami meminta kepada masyarakat ketileng untuk patuh dan tepat waktu dalam pembayaran pajak PBB tahunan. Pajak lancar, bisa berkesinambungan dalam pembanguan di Kota Cilegon,”ujarnya.
Sementara itu, Camat Cilegon Maman Herman, mengapresiasi kegiatan pelayana keliling yang di pusatkan di Kelurahan Ketileng yang dilakukan oleh UPT 1 Pajak Kecamatan Cilegon – Cibeber
“Alhamdulilaah masyarakat sangat antusias seakli, ini bentuk pelayanan prima terhadap warga Kelurahan Ketileng,”tuturnya.
Ia berharap, perangkat RW dan RT bisa menyampikan kepada warganya agar dapat membantu baik melalui undangan atau lewat pengeras suar.
“Sehingga masyarakat mengetahui, apabila di Keluraha Ketileng sedang di langsungkan pembayaran pajak PBB oleh UPT 1 Cilegon – Cibeber,”ungkapnya. (Neni-Red)***
