Kota Cilegon, (LC)- Proses penetapan calon pimpinan DPRD Cilegon periode 2024-2029, melalui pleno dopersoalkan kader Golkar Cilegon.
Wakil Ketua DPD Golkar Cilegon Bidang Kerohanian, Sutisna Abbas menyatakan hasil Rapat Pleno Pengusulan dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Cilegon oleh DPD Golkar Cilegon, tidak sah.
“Ada beberapa catatan bagi saya selaku kader golkar Kota Cilegon. Dimana dalam penyusunan melalui PLDT (Pengalaman, Loyalitas, Dedikasi dan Tidak Tercela). Ada salah satu Caleg terpilih tidak dilibatkan,”kata Sutisna Abas, Senin, 12 Agustus 2024.
Ia menuturkan, seharusnya Caleg terpilih yakni Erik Airlangga diikutsertakan dalam Pleno guna penentuan calon ketua DPRD Cilegon tersebut.
“Kenapa demiakan, lihat saja kategori tersebut. Erik Airlangga sudah memenuhi semua kriteria. Bahkan jauh sekali dibanding yang lain,”ujarnya.
Selanjutnya, ujar dia, pembentukan tim seleksi ditingkat daerah Kota Cilegon. Menurutnya, hal itu adalah yang mengada-ada.
“Pengalaman saya menjadi Sekretaris Golkar Cilegon beberapa waktu lalu. Tidak ada yang namanya tim seleksi atau tim pansel. Kalau di DPR memang ada. Jadi banyak kejanggalan dengan Pleno tersebut,” tutur Sutisna Abas.
“Saya ini masih pengurus Golkar Cilegon. Kalau sudah diganti, sampai dengan saat ini saya masih belum menerima surat pemberhentian,” sambung Sutisna Abas.
Hal yang sama dikatakan oleh kader Golkar lainnya, Ali Misri. Menurutnya, Erik Aiurlangga adalah orang yang pantas untuk di calonkan menjadi ketua DPRD Cilegon.
“Lantas, kenapa Erik Airlangga yang tidak diundang dan dilibatkan dalam rapat pleno pembahasan pimpinan di parlemen itu. Ini sangat disayangkan sekali,” ucapnya.
Ia menambahkan, Erik Airlangga adalah kader Golkar yang masuk dalam kriteria PLDT. Apalagi selama ini ia paling senior karena terpilih 3 kali sebagai anggota DPRD Cilegon.
‘kalau melihat pengalaman, banyak Erik Airlangga ini. Ketua PK, masuk di Alat kelengkapan Dewan, terpilih 3 kali. Saya sebagai kader Golkar menyayangkan saja melihat kondisinya,”ungkapnya.
Seperti diketahui, DPD Golkar Cilegon secara resmi mengajukan 3 nama calon Ketua DPRD Cilegon periode 2024-2029.
Pengajuan 3 nama calon Ketua DPRD dari Golkar Cilegon tersebut, terungkap saat DPD Golkar Cilegon menggelar rapat pleno.
Informasi yang berhasil dihimpun, pengajuan nama 3 calon tersebut juga melalui tim panitia seleksi yang hadir dalam rapat pleno.
Ada 3 nama caleg terpilih dari Partai Golkar Cilegon yang diusulkan untuk menjadi Ketua DPRD menggantikan Isro Mi’raj. Mereka yakni, Rizki Khairul Ichwan, Yamanan, dan Ayatullah Khumaeni.(Anto-Red)***
