Kota Cilegon, (LC)- Maraknya kasus dugaan pelanggaran membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon siap melakukan pemrosesan.
“Semua butuh proses, kami tengah melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan. Pasti semua laporan yang masuk di Bawaslu akan diproses,”kata ketua Bawaslu Cilegon Alam Arcy Ashari melalui whatsapp, rabu, 4 September 2024.
Ia menuturkan, semua pihak harap bersabar, sehingga pelaporan akan ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“jadi, semua harap bersabar saja. Semua laporan akan kami tindaklanjuti. Tentunya sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada,”ujarnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, Bawaslu Cilegon menerima dugaan laporan pelanggaran jelang Pilkada. Yang diduga dilakukan oleh sejumlah timses.
Selain ketidaknetralan ASN pemkot Cilegon, Bawaslu juga menerima laporan adanya dugaan pelanggaran bagi-bagi sembako.
Kini, bawaslu tengah memproses semua laporan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. (Anto-Red)***
