Issue Mutasi Antar Kelurahan Dalam Kecamatan di Cibeber Bikin Tenaga Honorer Resah

Oleh: Langit Cilegon
345 views
A+A-
Reset

Kecamatan Cibeber, ( LC) – Beredar issue mutasi yang melibatkan sejumlah tenaga honorer antar Kelurahan dalam Kecamatan. Issue tersebut berhembus di kalangan tenaga honorer antar Kelurahan dalam Kecamatan Cibeber yang membuat resah.

Salah satu tenaga honorer yang tidak mau disebutkan namanya, mengaku, bahwa ada beberapa rekannya yang mendapat surat rekomendasi.

“Issue ini muncul sekitar sebulan yang lalu. Dimana kabar ini berhembus dan beberapa waktu lalu, banyak rekan kami mendapat surat penugasan, ” kata salah satu tenaga honorer yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu, 18 September 2024.

Ia menuturkan, seharusnya mutasi antar Kelurahan dalam satu Kecamatan tidak terjadi. Karena selama ini tenaga honorer yang bekerja di Kelurahan sudah cukup baik.

“Karena tenaga honorer ini sudah terlatih dan menangani beberapa program. Kalau di pindah akan mulai dari nol lagi. Dan itu adalah bukti kemunduran, ” ujarnya.

Terpisah Camat Cibeber, Sofwan Maksud, mengatakan, mutasi para tenaga honorer antar Kelurahan dalam satu Kecamatan sudah direncanakan sejak bulan Juni 2024.

“Rencana sejak bulan Juni 2024 lalu, namun kami belum dilaksanakan. Sehingga saat ini sudah bergulir dan ada beberapa memang, ” tuturnya melalui whatsapp.

Disinggung terkait dengan edaran juga aturan dari Kemendagri,mengenai larangan mutasi dan rotasi jabatan. Mantan Kabid Satpol PP tersebut menjawab, bahwa hal itu tidak masalah.

“Itu kan Non ASN, nggak apa-apa. Terkecuali ASN dilarang untuk melakukan mutasi atau rotasi jabatan, ” ucapnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), H. Joko Purwanto, mengatakan, mutasi boleh dilakukan asal sesuai dengan penggajian dan anggaran.

“Mohon maaf harus dilihat dulu anggaran penggajiannya ada dimana. Apa di Kelurahan atau di Kecamatan, sebelum dilakukan mutasi, ” ungkapnya. (Anto-Red) ***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR