Bawaslu Dan PWI Cilegon Sinergi, Kawal Pemberitaan Pilkada

Oleh: Langit Cilegon
293 views
A+A-
Reset

Kota Cilegon, (LC)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon bersama PWI Kota Cilegon menggelar Media Meeting di salah satu rumah makan di Kecamatan Grogol.

Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah wartawan yang bertugas di wilayah Cilegon, dengan tujuan mendorong partisipasi media dalam pengawasan berbasis informasi terkait pemilu, terutama dalam rangkaian Pilkada.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon, Ahmad Fauzi Chan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas fasilitas yang diberikan Bawaslu bagi para insan media.

Ia menekankan pentingnya peran media dalam pengawasan Pilkada melalui pemberitaan yang masif dan berkualitas, sekaligus berbasis informasi yang valid.

“Dengan adanya media meeting ini, kita tidak hanya saling mengisi dan berbagi, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan kepada publik lebih akurat dan terpercaya, bukan sekadar katanya saja,” ujarnya, Selasa 29 Oktober 2024

Ia menuturkan, sebagai Ketua PWI, dirinya juga mengingatkan para jurnalis untuk mengedepankan kode etik jurnalistik dalam pemberitaan, terutama terkait isu-isu sensitif tentang dugaan pelanggaran pemilu.

“Kode etik harus tetap menjadi patokan. Kita perlu lebih bijak agar produk jurnalistik yang dihasilkan benar-benar relevan dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Bawaslu Kota Cilegon, Subiah, menyatakan keterbukaan Bawaslu terhadap media dalam mendukung pengawasan pemilu.

“Kami selalu terbuka dalam hal pemberitaan. Namun, perlu diperhatikan bahwa ada beberapa informasi yang dikecualikan untuk dipublikasikan, terutama yang berkaitan dengan proses penanganan pelanggaran. Informasi ini biasanya akan disampaikan setelah proses penanganannya selesai,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini Bawaslu Kota Cilegon lebih fokus pada upaya pencegahan pelanggaran pemilu dibandingkan dengan penanganan kasus pelanggaran.

“Kami memperketat pengawasan terutama pada masa kampanye, baik yang dilaporkan ataupun tidak, agar potensi pelanggaran bisa diminimalisir,” ungkapnya. (Anto-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR