Kota Cilegon, (LC) -Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak menggagalkan penyelundupan batang rokok dalam operasi rutin pada Selasa, 21 Januari 2025.
Petugas berhasil mengamankan 1,8 juta batang rokok tanpa cukai yang hendak dikirim ke daerah Sumatera melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak.
Keberhasilan ini tidak hanya mengungkap upaya pelanggaran hukum, tetapi juga menyelamatkan negara dari potensi kerugian hingga Rp1,2 miliar.
Kapolsek KSKP Merak Iptu Ignatius Andrean, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo yang berfokus pada penegakan hukum dan pemberantasan praktik ilegal untuk meningkatkan perekonomian negara.
Kegiatan pengecekan kendaraan dan pengguna jasa pelabuhan secara rutin dilakukan untuk menjaga keamanan serta mencegah tindakan yang merugikan negara.
“ Rokok tanpa cukai yang ditemukan dalam jumlah besar ini kini telah diamankan di KSKP Merak untuk penyelidikan lebih lanjut, sebelum kami serahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak,” ujar Iptu Ignatius, Senin, 3 Februari 2025.
Ia menuturkan, peredaran rokok tanpa cukai adalah kejahatan serius yang berdampak langsung pada penerimaan negara dan persaingan usaha yang sehat.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan demi mencegah upaya-upaya serupa,” tegasnya.
Dari hasil investigasi awal, ujar perwira yang mempunyai pangkat balok kuning emas dua di pundaknya melanjutkan, nilai kerugian negara akibat barang ilegal ini diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.
“Jumlah tersebut menjadi bukti nyata bahwa penyelundupan rokok tanpa cukai adalah ancaman besar bagi perekonomian negara, ” tuturnya.
Pengungkapan kasus ini kata dia, mencerminkan dedikasi Polsek KSKP Merak dalam menjaga wilayah Pelabuhan Merak sebagai salah satu jalur transportasi strategis di Indonesia. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di sekitarnya.
“Operasi serupa akan kami terus lakukan secara intensif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kerjasama dengan masyarakat adalah kunci keberhasilan penegakan hukum,” ungkapnya. (Mang Jeo-Red) ***
KSKP Merak Gagalkan Penyelundupan Batang Rokok Tanpa Cukai, Segini Jumlahnya
314
