Deretan Sekda Kota Cilegon Dari Masa Ke Masa, Ini Daftar Namanya

Oleh: Langit Cilegon
358 views
A+A-
Reset

Kota Cilegon, (LC)- Sejak tahun 1999 dimana Kota Cilegon memisahkan diri dari Kabupaten Serang, kini menginjak usia yang ke 26 tahun.

Didalam menjalani proses selama 26 tahun, banyak sekali peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalam Kota Cilegon, terutama birokrasi atau pemerintahan.

Tercatat sejumlah pejabat menduduki posisi sebagai Sekretaris Daerah di Kota Cilegon. Meski jadi penjabat, pelaksana tugas maupun pelaksana harian.

Sekretaris Daerah (Sekda) adalah jabatan pejabat struktural tertinggi di pemerintahan daerah baik Provinsi Kabupaten maupun Kota.

Dimana Sekda bertugas membantu kepala daerah Gubernur atau Bupati atau Wali Kota dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah.

Sekda berperan sentral dalam menggerakkan birokrasi daerah dan memastikan kelancaran tugas pemerintahan.

Informasi yang berhasil dihimpun, dibawah ini sejumlah nama-nama yang pernah menjabat sebagai Sekda Kota Cilegon baik Plt, Plh maupun Definitf.

Kota Cilegon sendiri untuk pertama kali berdiri mempunyai Pelaksana Harian (Plh) Sekda yakni, Rusli Ridwan sebelum menjadi definitive.

Kemudian Rusli Ridwan menjabat sebagai Sekda ditahun 2001-2005. Setelah itu, beliau menjadi Wakil Walikota Cilegon.

Edi Ariadi, menjabat Sekda ditahun 2005-2010. Dimana usai menjabat Sekda Edi Ariadi kemudian menjadi Wakil Walikota Cilegon.

Sekda selanjutnya adalah Abdul Hakim Lubis 2012-2017. Sebelum definitive, ia menjadi Plt sekaligus merangkap Kepala Bappeda.

Ratu Ati Marliati juga pernah mejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Cilegon tahun 2017.

Kemudian Sari Suryati menjabat Sekda ditahun 2017-2020. Sebelumnya ia juga menjabat sebagai Asda III Pemkot Cilegon.

Sekda selanjutnya adalah Maman Mauludin, sebelum defintif menjadi Plt terlebih dahulu. Kemudian dilantik sebagai Sekda ditahun 2021 hingga 1 Desember 2025.

Saat ini Plt Sekda adalah Ahmad Aziz Setia Ade Putra dari 1 Desember 2025-1 Maret 2026 (Berdasarkan SK Perintah Pelaksana Tugas).

(Himawan Sutanto-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR