CILEGON, (LC) – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan inklusif yang berkualitas.
Melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD), Dindikbud resmi membuka rekrutmen tenaga layanan disabilitas tahun 2026 guna memperkuat pendampingan serta layanan profesional bagi peserta didik berkebutuhan khusus di seluruh satuan pendidikan Kota Cilegon.
Rekrutmen ini menargetkan sebanyak 34 tenaga profesional yang akan bertugas mendampingi, memberikan terapi, serta layanan psikologis bagi peserta didik penyandang disabilitas.
Formasi yang dibuka meliputi Pendamping Khusus Peserta Didik sebanyak 28 orang, Petugas Terapi Disabilitas 5 orang, serta Psikolog 1 orang. Langkah ini dinilai sebagai strategi konkret Pemkot Cilegon dalam memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan yang setara, aman, dan ramah inklusi.
Dindikbud Kota Cilegon menegaskan bahwa tenaga yang direkrut akan berperan penting dalam memperkuat ekosistem pendidikan inklusif, mulai dari pendampingan proses belajar, penyusunan program pembelajaran individual, hingga kolaborasi lintas profesi dengan guru, orang tua, dan tenaga kesehatan.
Adapun kualifikasi umum yang dipersyaratkan meliputi pendidikan minimal sesuai bidang, IPK minimal 3,0, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki komitmen bekerja penuh waktu dan kemampuan kolaborasi tim.
Khusus tenaga terapi, pelamar diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), sementara pengalaman di bidang pendidikan inklusif menjadi nilai tambah yang dipertimbangkan.
Dalam mekanisme pendaftaran, calon pelamar diminta mengirimkan berkas persyaratan dalam format PDF melalui email resmi ULD serta menyerahkan dokumen fisik langsung ke Unit Layanan Disabilitas Dindikbud Kota Cilegon.
Proses pendaftaran berlangsung dalam periode terbatas, yakni mulai 23 Februari hingga 6 Maret 2026, sehingga pelamar diimbau segera melengkapi berkas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Heni Anita Susila menegaskan bahwa penguatan layanan disabilitas merupakan bagian dari agenda strategis pembangunan sumber daya manusia inklusif di daerah.
“Pemerintah Kota Cilegon enghadirkan sistem pendidikan yang adil, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan setiap peserta didik,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Ia menambahkan, kehadiran tenaga pendamping, terapis, dan psikolog diharapkan mampu mendorong transformasi sekolah inklusif dari pendekatan administratif menuju layanan yang profesional, berbasis asesmen, serta berkelanjutan.
“Melalui penguatan sumber daya manusia yang kompeten, kami ingin memastikan ekosistem pendidikan inklusif di Kota Cilegon tumbuh secara sistematis, kolaboratif, dan berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran serta kesejahteraan psikososial peserta didik penyandang disabilitas,” katanya.
(Anto-Red)***
