Kepolisian Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon

Oleh: Langit Cilegon
93 views
A+A-
Reset

CILEGON, (LC)- Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis terhadap seorang bocah berusia 9 tahun yang terjadi di Kota Cilegon.

Rekonstruksi dilakukan untuk mengungkap secara detail rangkaian peristiwa pembunuhan yang menggemparkan publik tersebut.

Rekonstruksi digelar oleh jajaran Polres Cilegon bersama Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Banten, dengan pengamanan ketat di lokasi kejadian.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tersangka berinisial HA, warga kelahiran Palembang. Ia ditangkap setelah terbukti melakukan aksi pembobolan rumah mewah milik mantan anggota DPRD Cilegon, yang berujung pada pembunuhan sadis terhadap korban.

Baca Juga :

https://langitcilegon.id/cegah-bencana-dan-perbaiki-lingkungan-pemkot-cilegon-tanam-sejuta-pohon/

https://langitcilegon.id/remaja-asal-kebondalem-ditemukan-mengambang-di-kali/

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif tersangka didorong oleh tekanan ekonomi. Terduga diketahui mengalami kerugian besar akibat bermain aset kripto, hingga terlilit utang ke perusahaan dan perbankan.

Terdesak kondisi tersebut, HA nekat menjalani aksi kriminal sebagai pencuri spesialis rumah mewah di wilayah Cilegon dan sekitarnya.

Usai rekonstruksi, Maman, orang tua korban, menyampaikan sikapnya kepada awak media. Ia menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan.

“Kita hormati proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kalau melihat tersangka, ya saya lihat. Cuman saya enggak mengikuti dari awal, hanya bagian atas saja,” ujarnya.

Maman juga menegaskan bahwa berdasarkan apa yang ia lihat dalam rekonstruksi, terdapat kecocokan dengan peristiwa yang terjadi. Ia berharap tersangka dijerat dengan hukuman maksimal.

“Insya Allah ada kecocokan. Harusnya ini berencana. Kalau ditetapkan hukuman mati, enggak ada masalah. Kita mintanya yang berencana,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat dan kembali menyoroti meningkatnya kejahatan berat dengan motif ekonomi di kawasan perkotaan. Polisi menegaskan akan menuntaskan penyidikan secara profesional dan transparan hingga ke meja persidangan.

(Cahya-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR