Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027, Ini Cabor yang Di Pertandingkan

Oleh: Langit Cilegon
138 views
A+A-
Reset

SERANG, (LC)- Provinsi Lampung dipilih menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV Tahun 2027.

Terpilihnya Lampung, hasil kesepakatan dari peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SIWO PWI Seluruh Indonesia di salah satu hotel Kota Serang, Banten, Sabtu, 7 Februari 2026.

Sebvelumnya, Provinsi Sumatera Barat, menyataka kesiapannya sebagai tuan rumah Porwanas, namun akibat bencana alam, maka Lampung yang menjadi tuan rumah ajang olahraga wartawan.

Dalam paparannya, Muslim Ketua SIWO Provinsi Lampung menyampaikan Kepala Daerah dan Ketua DPRD Provinsi Lampung sangat setuju dan mendukung penetapan Lampung sebagai tuan rumah Porwanas Tahun 2027.

“Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Lampung, kami memohon kepada kontingen seluruh provinsi di Indonesia bisa ikut ambil bagian untuk meramaikan Porwanas di Provinsi Lampung yang direncanakan dilaksanakan bulan Agustus 2027,”kata Muslim.

Terkait teknis pelaksanaan, SIWO Pusat telah membentuk Komite Porwanas yang dipimpin Waketum SIWO Pusat M Erwin yang nantinya akan menetapkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis), termasuk penetapan jumlah cabang olahraga yang akan dipertandingan.

Ketua Komite Porwanas M Erwin menyampaikan beberapa poin hasil rapat awal Komite Porwanas di mana secara umum Pelaksanaan Porwanas Tahun 2027 akan dilakukan beberapa perbaikan dan penambahan cabang olahraga.

Rencananya, Porwanas XV Tahun 2027 mempertandingkan 12 (dua belas) cabang olahraga, yaitu Atletik, Bridge, Biliar, Bulutangkis, Catur, Futsal, Domino, Sepakbola Mini,Tenis Lapangan, Tenis Meja,E-Sport, City Fun Run.

Dengan ditunjuknya Lampung sebagai tuan rumah, Porwanas 2027 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga wartawan, tetapi juga momentum memperkuat solidaritas insan pers nasional sekaligus mempromosikan potensi daerah Lampung di tingkat nasional.

(Jeo-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR