CILEGON, (LC)- Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0623 Cilegon masih menargetkan dibidang pembangunan fisik.
Kali ini, program pembangunan fisik difokuskan pada rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Jamian, warga Lingkungan Jangkar Sukun, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Jum’at, 1 Mei 2026.
Bintara Pembina Desa Kodim 0623 Cilegon, Serka Badrudin, menjelaskan bahwa kondisi rumah Jamian sebelumnya sangat memprihatinkan.
“Kami mendapat laporan awalnya rumah milik Jamian roboh, dan warga bergotong-royong untuk membangun kembali. Namun tidak layak untuk dihuni bagi dari segi kenyamanan dan juga Kesehatan,”katanya.
Ia menuturkan, atas kondisi tersebut, dirinya langsung memasukkan rumah milik Jamian untuk di renovasi melalui program TMMD 128 Kodim 0623 Cilegon.
“Namun kondisinya masih jauh dari layak huni, saat hujan, atapnya bocor parah, lantainya masih tanah hanya beralaskan terpal, dan belum memiliki fasilitas sanitasi yang memadai,” ungkapnya.
Atas konisi tersebut, dirinya bersama aparatur kelurahan mengusulkan bantuan melalui jalur komando kepada Dandim 0623 Cilegon melalui Koramil 2307 Ciwandan.
“Usulan tersebut akhirnya terealisasi melalui program TMMD ke-128 dengan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan mitra perusahaan dari KS Group, khususnya KBS,”ujarnya.
Selama proses pembangunan, Babinsa terus melakukan pemantauan dan pelaporan perkembangan secara rutin guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan tepat waktu.
Sementara itu, Ketua RT 15 RW 04, Sufni, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran TNI, khususnya Kodim 0623 Cilegon, atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada warganya.
“Kami sangat berterima kasih kepada TMMD Kodim Cilegon yang telah membantu merenovasi rumah warga kami atas nama Jamian. Ini sangat berarti bagi kami dan menunjukkan kepedulian nyata terhadap warga,”ungkapnya.
(Himawan Sutanto-Red)***
