4 Alat Kelengkapan Dewan di Komisi DPRD Cilegon Tanpa Partai Pemenang, Ini Daftarnya

Oleh: Langit Cilegon
548 views
A+A-
Reset

Kota Cilegon, (LC)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilegon telah membentuk salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) yakni Komisi.

Komisi pada DPRD Cilegon mempunyai tugas dan wewenang antara lain, memastikan terlaksananya kewajiban daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Dan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam Komisi juga melakukan pembahasan rancangan Perda, Pembahasan rancangan keputusan DPRD sesuai dengan ruang lingkup tugas komisi.

Kemudian melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda sesuai dengan ruang lingkup tugas komisi.

Dan membantu Pimpinan DPRD dalam penyelesaian masalah yang disampaikan oleh Kepala Daerah dan/atau masyarakat kepada DPRD.

Pada pembentukan AKD di Komisi, informasi yang berhasil dihimpun, Fraksi Golkar dari 4 Komisi yang ada di DPRD Cilegon, tidak masuk dalam unsur pimpinan seperti Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris.

Padahal , unsur pimpinan di DPRD Cilegon diraih oleh Golkar dengan hasil pada Pemilu legislative 2024 sebanyak 8 kursi.

Berikut AKD pada Komisi di DPRD Cilegon Periode 2024-2029 :

KOMISI.1

Ketua: A. Hafid  Fraksi PAN

Wk. Ketua: Andi Kurniadi Fraksi NASDEM

Sekretaris: Nadmudin Fraksi PPP

KOMISI.2

Ketua: Fauzi Desviandi Fraksi GERINDRA

Wk. Ketua: H. Saefudin Fraksi PPP

Sekretaris: Hj. Qoidatul Sitta Fraksi PKS

KOMISI.3

Ketua: Hj. Ruaniyah Fraksi NASDEM

Wk. Ketua: H. Rahmatullah Fraksi PAN

Sekretaris: Ricky Hikmatulloh Fraksi GERINDRA

 KOMISI.4

Ketua: Saiful Basri Fraksi PPP

Wk. Ketua: Aflahul Aziz Fraksi GERINDRA

Sekretaris: Rizki Ismail Fraksi DEMOKRAT

Sampai dengan berita ini ditayangkan, pembentukan AKD DPRD Cilegon masih berlangsung yakni, Badan Kehormatan, Badan Peraturan Pemerintah Daerah (Bapemperda), juga Badan Anggaran (Banggar). (Anto-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR