Pemkot Cilegon Gelar Rakor Dengan Seluruh OPD Terkait BPJS, Ini Hasilnya

Oleh: Langit Cilegon
221 views
A+A-
Reset

Kota Cilegon, (LC)- Pemerintah Kota Cilegon melalui Sekretaris Daerah menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Setda Kota Cilegon. Hal itu dilakukan dalam rangka Gerakan Mensejahterakan Pekerja Sekitar Kita melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD atas peran aktif dalam mendukung program perlindungan pekerja, khususnya pekerja informal dan pekerja rentan.

“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan ekstrem serta Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 41 Tahun 2024 mengenai penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,”kata Maman, Kamis, 28 Agustus 2025.

Ia menuturkan, program ini dikemas dalam Gerakan GEMET SEKUL yang berarti Gerakan Mensejahterakan Pekerja Sekitar Kule) menjadi bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Hal ini untuk memberikan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja. Pekerja yang termasuk dalam kategori rentan antara lain asisten rumah tangga, sopir, petani, nelayan, pedagang pasar, tukang bangunan, takmir masjid, hingga pekerja mandiri lainnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, iuran minimal BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp16.800 per bulan pada segmen Bukan Penerima Upah (BPU) dapat memberikan manfaat berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Peran penting Kepala OPD adalah untuk menginisiasi pendaftaran pekerja rentan di lingkungannya. Misalnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja didorong mendaftarkan ART dan sopir pribadi yang bekerja di rumahnya,”tuturnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) khusus jasa konstruksi, ujar Maman, harus selalu ingat, hal itu guna memastikan perusahaan pemenang tender mendaftarkan pekerja harian lepas, borongan, maupun tenaga kerja kontrak ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebelum proyek berjalan.

“Setiap Kepala OPD menyusun langkah nyata untuk mendukung gerakan ini serta memastikan keberlanjutan program. Tim percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Kota Cilegon juga akan melakukan evaluasi capaian kepesertaan secara berkala,”ucapnya.

Perlindungan pekerja, ujar dia, adalah investasi jangka panjang bagi pembangunan Kota Cilegon. Dengan Gerakan Mensejahterakan Pekerja Sekitar Kita, melalui BPJS Ketenagakerjaan, kita wujudkan perlindungan menyeluruh, mulai dari pekerja informal hingga pekerja rentan.

“Dengan adanya sinergi seluruh OPD, kami optimistis mampu mengurangi angka kemiskinan ekstrem serta menciptakan iklim kerja yang lebih sejahtera dan produktif,”ungkapnya. (Anto-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR