Ahmad Aziz Setia Ade Putra Dilantik Pj Sekda Cilegon, Mutasi Rotasi Selangkah Lagi

Oleh: Langit Cilegon
7 views
A+A-
Reset

CILEGON, (LC)- Pelaksana Tugas Sekretariat Daerah ( Plt Sekda) Ahmad Aziz Setia Ade dikabarkan akan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Sekda Cilegon. Informasi yang berhasil dihimpun, pelantikan PJ Sekda Cilegon akan dilakukan dirumah dinas dan dilantik oleh Walikota Cilegon,Kamis, 30 April 2026.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM), Joko Purwanto, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya rencana pelantikan tersebut.

“Iya benar, ada pelantikan Penjabat Sekda Cilegon. Ini saya mau ambil suratnya rekomendasi surat persetujuan Penjabat Sekda Cilegon di Pemprov Banten di BKD,” kata Joko Purwanto, Selasa, 28 April 2026.

Ia menuturkan, dalam aturan dan mekanisme yang sudah ada.Pj Sekda akan menjabat selama 3 bulan atau bisa 6 bulan. Hal itu dilakukan apabila belum ada Sekda Definitif.

“Mekanismenya seperti itu, kalau belum ada Sekda Definitif bisa bertambah usia jabatan PJ, tapi kalau sudah ada,meski belum mencapai 3 bulan, bisa berhenti,karena sudah ada Sekda Definitif,” ujarnya.

Disinggung mengenai hasil presentase Manajemen Talenta yang dilakukan di BKN pada beberapa waktu lalu, Joko yang pernah menjabat sebagai Plt.Kadishub menjawab, tinggal selangkah lagi dilakukan mutasi dan rotasi.

“Iya selangkah lagi, karena BKN memberi catatan dan harus ada peogresb juga ada aksi dari kami di BKPSDM,” tuturnya.

Salah satu contoh, ujar dia , adalah pengisian aplikasi yang masih dinamis. Misalnya , ASN mengikuti diklat-diklat dan harus diinput. Pihaknya dari BKPSDM akan melakukan himbauan kepada para ASN untuk melakukan input data.

“Dimana kami juga sudah melakukan surat edaran mengenai penginputan data,barangkali ada yang belum upgrade. Dimana BKN akan terus memantau aplikasi yang terintegrasi,kalau sudah ada perubahan,baru bisa dilakukan sesuai perintah dan arahan dari pimpinan kami Walikota dan Wakil Walikota,” ucapnya.

Untuk mutasi dan rotasi, tutur dia, akan menggunakan manajemen talenta. Dimana BOK, 7,8 dan 9 menjadi pegangan teguh bagi sistem mutasi dan rotasi tersebut.

“Termasuk Sekda Definitif, bisa saja menggunakan manajemen talenta,karena fungsi dari Manajement Talenta tersebut,sangat banyak,” ungkapnya.
(Anto-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR