Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Fajar Ingatkan Tiap Rupiah Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

Oleh: Langit Cilegon
12 views
A+A-
Reset

CILEGON, (LC) – Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Ketua DPRD Cilegon, Wakil Ketua DPRD Cilegon serta Anggota DPRD Kota Cilegon, Sekretaris Daerah Kota Cilegon serta Pejabat Esslon 2 di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Cilegon pada hari selasa, 8 september 2026

Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menyampaikan bahwa pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD secara kolektif akan menjadi bahan yang diteruskan kepada Wali Kota Cilegon dan Sekretaris Daerah selaku bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurutnya, masukan dari DPRD penting diperhatikan karena merupakan representasi masyarakat dalam proses pembahasan anggaran.

“Kita kan juga harus menghormati teman-teman dewan ini kan representatif dari masyarakat. Ya, sudah sangat ditekankan berkali-kali bahwa setiap rupiah itu harus bermanfaat buat masyarakat,” ujar Fajar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah hingga pertengahan tahun 2026 baru mencapai Rp884,93 miliar atau sekitar 45,71 persen dari target awal. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam melakukan penyesuaian target pendapatan agar lebih realistis dan terukur.

“Tentunya kondisi ini harus ada penyesuaian target yang memang lebih realistis dan juga lebih terukur karena capaian Pendapatan Asli Daerah atau PAD kita baru menyentuh di angka 40,40 persen,” ujar Rizki.

Rizki menjelaskan, berdasarkan evaluasi tersebut, jumlah pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 diproyeksikan meningkat secara rasional sebesar 1,09 persen, dari semula Rp1,93 triliun menjadi Rp1,95 triliun. Penyesuaian tersebut ditopang oleh optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan meningkat 1,17 persen menjadi Rp1,04 triliun serta pendapatan transfer yang mengalami koreksi positif 1,01 persen menjadi Rp914,29 miliar.

“Yang penyesuaian ini ditopang oleh optimalisasi dua sektor pendapatan utama, yaitu PAD yang diproyeksikan meningkat 1,17 persen menjadi Rp1,04 triliun dan juga pendapatan transfer yang mengalami koreksi positif 1,01 persen menjadi Rp914,29 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, dari sisi belanja, Rizki menyoroti realisasi belanja daerah hingga Juni 2026 yang baru mencapai 43,34 persen atau sebesar Rp867,56 miliar. Kondisi tersebut terutama terlihat pada belanja modal yang realisasinya masih berada di angka 9,01 persen.

“Sehingga dari berbagai data yang telah kita cermati secara bersama, ini wajib menjadi catatan evaluasi yang mendalam bagi Pemerintah Kota Cilegon agar memastikan bahwa penataan ulang anggaran dalam perubahan APBD yang nanti akan kita lakukan secara bersama antara Pemerintah Kota dan juga DPRD ini benar-benar difokuskan untuk memperkuat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal atau SPM,” kata Rizki.

Dalam pandangan umum fraksi, perwakilan Fraksi Golkar, Hidayatulloh, menyampaikan bahwa seluruh fraksi pada prinsipnya dapat menerima Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut melalui tahapan Komisi dan Badan Anggaran.

Namun, penerimaan tersebut disertai sejumlah catatan kritis, khususnya mengenai sektor pendapatan, belanja daerah, pembiayaan, serta indikator pembangunan.

“Secara bulat menyatakan dapat menerima Raperda Perubahan APBD 2026 ini untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan Komisi dan Badan Anggaran,” ujar Hidayatulloh.

Salah satu perhatian utama fraksi-fraksi DPRD Kota Cilegon adalah target Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang justru dinaikkan menjadi sekitar Rp212,88 miliar, sementara realisasi pada semester I baru mencapai 9,94 persen atau sekitar Rp20,511 miliar dari target awal Rp206,383 miliar.

Selain itu, fraksi juga menyoroti kenaikan belanja operasi yang tidak sebanding dengan belanja modal serta membengkaknya SiLPA Tahun Anggaran 2025 hasil audit BPK hingga Rp126,441 miliar.

“APBD bukan sekadar instrumen administrasi pencatatan angka, melainkan manifestasi politik anggaran yang harus responsif, akuntabel, transparan, dan sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan serta kebutuhan riil masyarakat Kota Cilegon,” tegas Hidayatulloh.

DPRD Kota Cilegon mendorong Pemerintah Kota Cilegon melakukan reformasi perencanaan dan proyeksi anggaran berbasis data, mempercepat serapan belanja modal, serta menyusun langkah konkret untuk memperkuat pelayanan publik dan perekonomian daerah.

Fraksi-fraksi juga meminta adanya diversifikasi fiskal melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), penguatan UMKM, serta pengembangan sektor jasa guna mengurangi ketergantungan terhadap sektor industri pengolahan.

“Melalui catatan kolektif ini, DPRD Cilegon berharap Perubahan APBD 2026 dapat bermutasi menjadi instrumen fiskal yang visioner, disiplin, dan berdaya guna penuh bagi kemakmuran seluruh masyarakat Kota Cilegon,” pungkas Hidayatulloh.

(Anto-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR