Diduga Melanggar K3, Sejumlah Warem Di Kelurahan Ramanuju Dibongkar Paksa

Oleh: Langit Cilegon
226 views
A+A-
Reset

Kecamatan Purwakarta, (LC)- Sejumlah warung yang diduga warung remang-remang dan melanggar Keindahan, Kebersihan dan Ketertiban (K3), dibongkar paksa.

Pembongkaran yang diduga Warem tersebut juga setelah adanya pengaduan dari berbagai warga. Apalagi warung tersebut berdiri di tanah PT.Krakatau Steel.

Kasi Trantib Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Nandang Ferdiansyah, mengatakan, pembongkaran tersebut sebelumnya sudah ada aspirasi dari masyarakat sekitar.

“Ada beberapa proses yang kami tempuh sebelum adanya pembongkaran. Dimana, ada beberapa rapat yang telah dilalui,”kata Nandang, Selasa, 25, Februari 2025.

Ia menuturkan, sejumlah masyarakat bahkan menilai warung tersebut sering dijaikan tempat perbuatan maksiat. Oleh karena itu pihaknya menampung aspirasi tersebut.

“Apalagi kami juga menerima masukkan selain dari warga juga Yayasan Pendidikan Al Hadid. Selain itu juga melihat menjamurnya pedagang kaki lima disekitarnya,”ujarnya.

Dalam pembongkaran tersebut, ujar dia, pihaknya dibantu oleh Satpol PP Kecamatan Purwakarta dan juga Dispol PP Kota Cilegon.

“Semua berlangsung kondusif dalam pembongkaran tersebut. Ke depannya, kami akan melakukan pengawasan secara melekat,” tuturnya.

Ia menghimbau, kepada masyarakat Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, apabila dilain hari menemukan hal-hal yang bersifat negative agar segera melapor.

“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan, guna bersama-sama menjaga kenyamanan dan juga ketertiban bagi Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta,”ungkapnya. (Mang Jeo-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR