Jabatan PJ Sekda Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra di Perpanjang, Ini Alasannya

Oleh: Langit Cilegon
37 views
A+A-
Reset

CILEGON, (LC)- Jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah yang menyisakan beberapa hari saja, akhirnya terjawab oleh Walikota Cilegon Robinsar.

Ia menuturkan, jabatan Pj Sekda yang diemban oleh Ahmad Aziz Setia Ade Putra, akhirnya diperpanjang setelah pada tahap awal akan habis pada akhir bulan ini.

Hal itu dikatakan oleh Walikota Cilegon, Robinsar disela-sela menghadiri acara pisah sambut Kapolres Cilegon di salah satu hotel Cilegon, Rabu, 29 Juli 2026, malam.

“Iya diperpanjang untuk jabatan Pj Sekda Cilegon Pak Aziz,”kata Robinsar kepada sejumlah awak media.

Ia menuturkan, alas an jabatan Pj Sekda Cilegon diperpanjang, karena berkinerja baik dan bagus dalam melaksanakan jabatan tersebut.

“Pak Aziz sudah baik dan bagus dalam melaksanakan kinerja sebagai Pj. Sekda. Oleh karena itu saya minta agar Pj Sekda diperpanjang,” ujarnya.

Usai diperpanjang, ucap dia, pihaknya akan meminta kepada BKPSDM agar dapat menyiapkan opsi-opsi untuk dilakukan Sekda Definitif hasil dari Manajemen Talenta.

“Kami sudah berkoordinasi dan komunikasi dengan Kemendagri, BKN agar dapat melaksanakan Manajemen Talenta. Dan pengajuan Pj Sekda untuk diperpanjang sekarang dalam berproses,” tuturnya.

Ia menambahkan, pengajuan Pj Sekda Cilegon untuk diperpanjang sudah dilakukan, sehingga pada saat berakhir nani, SK perpanjangan sudah keluar.

“Sudah dalam proses perpanjangan. mekanisme kita tempuh dengan berkoordinasi sama BKN, Kemendagri, Juga Pemprov. Mudah-mudahan dalam Waktu dekat, SK perpanjangan sudah keluar,” tuturnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, perpanjangan Pj Sekda Cilegon, mengakhiri spekulasi terkait habisnya jabatan Pj Sekda Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra.

Namun PR bagi Pemkot Cilegon adalah, pada perpanjangan jabatan Pj Sekda yang kedua, haruys dapat menghasilkan Sekda Definitif. Apabila pada tahap kedua belum dapat menghasilkan Sekda defintif, sesuai dengan mekanisme, maka akan diambil alih oleh Pemprov Banten.

(Mang Jeo-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR