CILEGON, (LC) — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon bakal mewajibkan para pedagang di pasar rakyat atau tradisional untuk membayar retribusi dan sewa kios melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Kebijakan itu akan mulai diterapkan pada 2027 mendatang.
Untuk pilot project atau proyek percontohan program tersebut, Disperindag Kota Cilegon bakal menerapkan di Pasar Blok F terlebih dahulu, sebelum menyasar ke sejumlah pasar rakyat Cilegon lainnya.
Kepala Disperindag Kota Cilegon, Didin S Maulana mengatakan, program digitalisasi pasar rakyat itu saat ini diakui belum berjalan optimal, lantaran masih terdapat pro-kontra di kalangan pedagang.
“Itu sebetulnya program Kadis yang lama. Nanti kita genjot lagi. Saya punya program di 2027 akan kami sosialisasikan lagi dan itu wajib untuk diterapkan,” katanya, Rabu (28/10/2026).
Didin mengungkapkan, tujuan dari penerapan digitalisasi pasar rakyat melalui sistem pembayaran QRIS iu adalah guna mempermudah transaksi, transparansi dan mencegah adanya kebocoran retribusi.
“Kita mengurangi adanya kebocoran, mengetahui pedagang mana yang bayar dan yang tidak, dan lebih efektif untuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Guna mensiasati agar program itu dapat berjalan efektif dan dapat dipatuhi oleh para pedagang, Disperindag Kota Cilegon bakal menjadikan kewajiban pembayaran retribusi dan sewa kios melalui QRIS itu bagian dari perjanjian baru yang akan disepakati pada 2027 nanti.
“Tahun 2027 nanti ada perjanjian baru antara Pemkot Cilegon dengan pedagang. Di perjanjian baru itu mau saya pastikan bahwa pembayaran harus menggunakan QRIS. Pembayaran meliputi retribusi yang setiap hari dan sewa kios setahun sekali. Itu mau saya wajibkan di 2027,” ucap Didin.
Oleh karena itu, Didin berharap kepada seluruh pedagang di pasar rakyat Kota Cilegon dapat bersinergi mendukung program tersebut, demi terciptanya transaksi yang transparan dan modern.
“Saya pengen mereka berbasis digital, jadi nanti Pasar Rakyat Digital. Wajib untuk memiliki QRIS. Silakan banknya apa saja, yang penting bisa transaksi melalui itu,” ungkapnya.
(Anto-Red)***
