Kota Cilegon, (LC)- Musyawarah Kota Kadin Vi yang disinyalir cacat hukum dibantah oleh ketua Panpel Mukota VI Kadin Cilegon, Isbatullah Alibasya.
Ia menyebut, semua tahapan Mukota Kadin VI Kota Cilegon sudah dilakukan sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku.
“Jadi, kandidat calon Ketua Kadin No.2, Andi Suhandi,mengundurkan diri dari konstestasi. Sehingga akhirnya pimpinan sidang di Pleno IV, memutuskan untuk memilih H. Muhamad Salim secara aklamasi,”kata Isbatullah Alibasya, Jumat, 17 Januari 2024, kemarin.
Ia menuturkan, Mukota Kadin Cilegon yang digelar diawal tahun 2025, merupakan salah satu suksesi organisasi Kadin Cilegon.
“Diawal tahun ini,kami sudah menyukseskan Mukota Kadin VI Cilegon. Dengan terpilihnya ketua Kadin Cilegon yang baru, harapan kami lebih maju dan mengayomi seluruh perusahaan di Kota Cilegon,”ujarnya.
Terpisah, Ketua Kadin Cilegon terpilih H.Muhamad Salim, mengatakan, pihaknya akan bersama-sama dengan pengurus yang lain untuk memajukan Kadin Cilegon.
“Kemenangan ini bukan saya pribadi, tapi kemenangan penguusaha semua yang di Kota Cilegon. Dan kami akan berkolaborasi dengan Pemerintah. Dimana Kadin ini rumah kita bersama,”ungkap Muhamad Salim.
“Tugas Ketua Kadin Cilegon tidak mudah, butuh sinergitas antara semua pengurus dan juga pengusaha Kota Cilegon. Kami akan rangkul semua,”sambung Muhamad Salim. (Mang Jeo-Red)***
