Pentingnya Literasi Digital Dalam Dunia Usaha Oleh Edi Muhammad Abduh, MM Dosen Manajemen Uniba dan Direktur Pengembangan Organisasi The Sultan Center

Oleh: Langit Cilegon
223 views
A+A-
Reset

Wawasan tentang literasi digital memiliki peran penting dalam berbagai bidang, tak ketinggalan dalam bidang usaha. Dengan mempelajari dan mahir literasi digital, maka bisnis yang dijalankan pelaku usaha akan bertambah luas dalam mempromosikan produknya. Promosi produk lewat media sosial, ruang lingkup pemasaran akan lebih luas dan cepat tersampaikan kepada calon konsumen. Melalui fitur-fitur yang disediakan aplikasi dunia maya, para entrepreneur dapat lebih kreatif melalui pembuatan konten-konten bisnis yang menarik perhatian calon konsumen.

Pelaku usaha dapat melakukan transaksi/perdagangan melalui internet. Kita kenal konsep e-commerce yang sudah familiar dalam era digital sekarang. Secara umum Electronic Commerce (e-Commerce) dapat didefinisikan sebagai sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade off goods and service) dengan menggunakan media elektronik. Media elektronik yang umumnya digunakan adalah media internet. Penggunaan internet dipilih oleh kebanyakan orang karena kemudahan-kemudahan yang dimiliki oleh jaringan internet,

yaitu:

  1. Internet sebagai jaringan publik yang sangat besar (huge/widespread network),layaknya yang dimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dan kemudahan akses.
  2. Menggunakan data elektronik sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital.

Di dalam e-Commerce, para pihak yang melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet.

Literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.

Dikutip dari Materi Pendukung Literasi Digital Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, seorang peneliti literasi digital bernama Douglas A.J. Belshaw menyatakan dalam tesisnya bahwa terdapat delapan elemen esensial untuk mengembangkan literasi digital, di antaranya adalah:

  1. Kultural, yaitu pemahaman ragam konteks pengguna dunia digital;
  2. Kognitif, yaitu daya pikir dalam menilai konten;
  3. Konstruktif, yaitu reka cipta sesuatu yang ahli dan aktual;
  4. Komunikatif, yaitu memahami kinerja jejaring dan komunikasi di dunia digital;
  5. Kepercayaan diri yang bertanggung jawab;
  6. Kreatif, melakukan hal baru dengan cara baru;
  7. Kritis dalam menyikapi konten; dan
  8. Bertanggung jawab secara sosial

Dalam dunia usaha, istilah kewirausahaan sangat akrab di telinga kita. Kewirausahaan atau entrepereurship adalah sebuah semangat, sikap dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru, meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang baik dan atau memperoleh keuntungan yang besar. Sedangkan wirausaha adalah para pelaku usaha yang berani mengambil resiko dalam melakukan kegiatan bisnis. Menurut Geoffrey G. Meredith et al (1995), wirausaha atau entrepreuner adalah orang yang punya kemampuan, melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan, guna mengambil keuntungan serta mengambil tindakan yg tepat, guna memastikan kesuksesan

Beberapa manfaat wirausaha, diantaranya :

  • Peluang mengendalikan nasib
  • Kesempatan melakukan perubahan
  • Peluang menggunakan potensi sepenuhnya
  • Peluang untuk meraih keuntungan tanpa batas
  • Peluang untuk berperan untuk masyarakat dan mendapat pengakuan atas usaha anda
  • Peluang melakukan hobi (kesukaan)

Para pelaku usaha yang dapat kita jumpai di masyarakat kita adalah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Menurut Undang-Undang No. 20 tahun 2008 tentang UMKM, bahwa definisi usaha mikro adalah Usaha produktif milik orang perorang dan  atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro, memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah). Jika dapat kita gambarkan, kriteria jenis usaha yang tergolong usaha mikro, kecil dan menengah seperti dalam tabel di bawah ini :

Ukuran Usaha   Kriteria

Asset     Omset

Usaha Mikro      Maksimal 50 juta            Maksimal 300 juta

Usaha Kecil        > 50 juta – 500 juta         Maksimal 300 juta

Usaha Menengah           > 500 juta – 10 milyar    > 2,5 – 50 milyar

Menurut beberapa pakar bisnis, para pelaku bisnis UMKM mengalami kendala dalam mengembangkan usahanya. Kendala tersebut adalah permasalahan finansial dan non finansial. Masalah finansial adalah persoalan klasik, akan tetapi harus diakui bahwa dalam memulai dan mengembangkan bisnis butuh modal untuk investasi merencanakan bisnisnya.

Beberapa kendala UMKM dalam finansial adalah

  1. Sumber dana yang relative kecil untuk pelaku UMKM jika ingin pengajuan kredit, biaya transaksi yang tinggi, yang disebabkan oleh prosedur kredit yang cukup rumit sehingga menyita banyak waktu dan jumlah kredit yang dikucurkan kecil.
  2. Banyak UKM yang belum bankable, baik disebabkan belum adanya manajemen keuangan yang transparan maupun kurangnya kemampuan manajerial dan finansial.
  3. Belum adanya pendekatan secara sistematis dalam hal keuangan. Terutama akses terhadap lembaga keuangan. pengembangan usahanya. Jika melakukan pengajuan kredit, bunga kredit untuk investasi maupun modal kerja yang cukup tinggi.

Sedangkan masalah non finansial bagi pelaku usaha UMKM adalah :

  1. Kurangnya pengetahuan atas teknologi produksi dan quality control yang disebabkan oleh minimnya kesempatan untuk mengikuti perkembangan teknologi serta kurangnya pendidikan dan pelatihan.
  2. Kurangnya pengetahuan akses pemasaran, yang disebabkan oleb terbatasnya informasi yang dapat dijangkau oleh UKM mengenai pasar, selain karena keterbatasan kemampuan UKM untuk menyediakan produk/ jasa yang sesuai dengan keinginan pasar.
  3. Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) serta kurangnya sumber daya untuk mengembangkan SDM.
  4. Kurangnya pemahaman mengenai keuangan dan akuntansi.

Sedangkan menurut kuncoro (1997) bahwa kendala UMKM adalah :

  1. Belum dimilikinya sistem administrasi keuangan dan manajemen yang baik karena belum dipisahkannya kepemilikan dan pengelolaan perusahaan.
  2. Sulitnya menyusun proposal dan membuat studi kelayakan untuk memperoleh pinjaman bank maupun modal ventura, berbelitnya prosedur mendapatkan kredit, agunan yang tidak memenuhi syarat yang ditetapkan bank, dan terlalu tingginya tingkat bunga.
  3. Kendala dalam menyusun perencanaan bisnis karena persaingan dalam merebut pasar semakin ketat.
  4. Kendala dalam mengakses teknologi terutama karena pasar dikuasai oleh perusahaan/kelompok bisnis tertentu, serta selera konsumen yang cepat berubah.
  5. Kendala dalam memperoleh bahan baku karena adanya persaingan yang ketat dalam mendapatkan bahan baku, bahan baku berkualitas rendah, dan harga bahan baku yang tinggi.
  6. Kendala dalam perbaikan kualitas barang dan efisiensi terutama untuk tujuan ekspor karena selera konsumen berubah dengan cepat, pasar dikuasai perusahaan tertentu, dan banyak barang pengganti.
  7. Kendala dalam hal tenaga kerja, karena sulit memperoleh tenaga kerja yang terampil.

Pelaku usaha UMKM pun masih kurang dalam wawasan dalam hal melakukan proses pemasaran. Sedangkan di era digital, para pelaku usaha dituntut memiliki wawasan literasi digital. Karena peran marketing sangat penting dalam pengembangan usaha.

Dalam teori marketing mix , kita tahu bahwa salah satu elemen marketing mix atau bauran pemasaran adalah melakukan promosi. Menurut Ad payne bahwa bauran pemasaran adalah  unsur atau elemen internal penting yang membentuk program pemasaran sebuah organisasi. Bauran pemasaran merupakan salah satu konsep universal yang telah dikembangkan dalam pemasaran. (Ad. Payne, 1995:31).  Sumber lain menyebutkan bahwa bauran pemasaran adalah kumpulan dari variabel-variabel pemasaran yang dapat dikendalikan yang digunakan oleh suatu badan usaha untuk mencapai tujuan pemasaran dalam pasar sasaran. (Marketing Management,1997). Elemen dari marketing mix adalah 4P: Price (harga), Product (produk), Promotion, (promosi) dan Place (tempat).

Dikatakan marketing mix atau bauran pemasaran, karena

◦             Marketing objectives (tujuan pemasaran)

◦             Type of product (jenis produk)

◦             Target market (target pasar)

◦             Market structure (struktur pasar)

◦             Rivals’ behaviour (perilaku pesaing)

◦             Global issues – culture/religion (isu global, misalnya: budaya/agama)

◦             Marketing position (posisi pasar)

◦             Product portfolio (portofolio produk)

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR