PPP Sedang Berpolemik, Subadri Minta Bersabar

Oleh: Langit Cilegon
32 views
A+A-
Reset

SERANG, (LC) – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono dituding memecah, mengadu domba dan bikin gaduh kader di Banten. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Wilayah (DPW) PPP Banten, Subadri Usuludin.

Subadri menuturkan, tudingan tersebut sangat beralasan. Karena PPP sedang berpolemik di pusat, bahkan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat masih bersidang dua pokok perkara. Yang pertama tentang Muktamar X PPP pada 27 September 2025 di Ancol dan penerbitan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) DPW PPP Banten.

“Nah, belum ada putusan inkrah tapi pimpinan DPW PPP Banten versi Muhamad Mardiono yang diketuai oleh Neng Siti Julaiha, mau mengambil alih Kantor DPW Banten di Jl. Mayor HM. Muslih No 50 Lingkar Selatan , Ciracas, Kota Serang,” ujarnya, Rabu, 29 Juli 2026.

Selain itu, kata Subadri yang bersangkutan malah ingin mengadakan rapat harian di kantor itu pada Rabu (29/7/2026) melalui surat yang edaran bernomor 25/INT/DPW-PPP/VII/2026.

“Ini, pemiliknya masih kami. Kita masih bersidang, belum ada putusan inkrah. Sabar lah dulu. Hormati hukum yang berlaku. Pak Muhamad Mardiono juga jangan mengadu domba kader PPP di Banten dong. Tidak mencerminkan nasionalis, tidak punya ketokohan,” ujar Subadri.

Subadri menuturkan, bahwa patut diingat, SK Plt DPW Banten cacat formil. Karena tandatangan Ketua Umum (Ketum) dan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) yang sah adalah Ketua umum dan Sekretaris.

“Bila putusan PN Jakarta Pusat sudah inkrah dan kami dinyatakan kalah, ya tenang saja, kita pun akan legowo, tidak mau menguasai kantor yang bukan kami,” ujarnya.

Subadri pun memastikan jika seperti ini terus berlanjut, pihaknya akan melawan sampai Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto mendengar dan menegur Huhamad Mardiono yang merupakan Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, agar tidak bikin gaduh di daerah apalagi di Banten.

Sekretaris DPW PPP Banten, Ahmad Fauzi meminta kubu Neng Siti Julaiha harus sadar mereka pun bukan DPW PPP yang legal.
“Ngomongin kita masa bhaktinya habis. Padahal tidak ada dan masih berproses hukum kan. Kalau saya bilang sih kita ini status quo. Bila mereka ingin diakui, yang bereskan saja dulu SKnya. Jangan Ketum dan Wasekjen yang tandatangan, namun Ketua Umum dan Sekretaris,” tuturnya.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Cilegon Sahruji menyatakan akan melawan. “Bila berani ambil alih skretariat kami, akan kami pertahankan. Beres saja dulu di PN Jakarta Pusat,” ujarnya.

(Anto-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR