CILEGON, (LC) – Wali Kota Cilegon Robinsar melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Rabu (4/11/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Cilegon dan pemerintah pusat, khususnya terkait optimalisasi dukungan anggaran serta penguatan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Cilegon didampingi jajaran Pemerintah Kota Cilegon dan diterima oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni.
Wali Kota Cilegon Robinsar menjelaskan bahwa terdapat dua hal utama yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Pertama, terkait harapan Pemerintah Kota Cilegon agar dukungan pemerintah pusat terhadap daerah dapat lebih dioptimalkan, baik melalui dana transfer ke daerah maupun dana bagi hasil.
“Kedatangan kita ke Kemendagri membawa sebuah harapan agar bantuan dari pemerintah pusat bisa lebih dimaksimalkan untuk diberikan kepada Kota Cilegon, mulai dari dana transfer maupun dana bagi hasil. Dukungan tersebut tentu sangat penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Robinsar.
Kedua, pertemuan tersebut juga membahas keberadaan dan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu instrumen strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Robinsar menyampaikan bahwa pengelolaan BUMD perlu mendapatkan perhatian serius, terutama dalam aspek tata kelola perusahaan, profesionalisme manajemen, serta optimalisasi potensi usaha agar keberadaannya mampu memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, juga memberikan arahan dan pandangan terkait pentingnya pengelolaan BUMD yang sehat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Bapak Dirjen menyampaikan bahwa keberadaan BUMD harus dikelola dengan baik, memperhatikan aspek tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance, serta memiliki perencanaan bisnis yang jelas. Dengan demikian, BUMD tidak hanya menjadi entitas usaha milik daerah, tetapi juga mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian dan pendapatan daerah,” jelas Robinsar.
Lebih lanjut, Robinsar menyampaikan bahwa Agus Fatoni juga berharap agar Pemerintah Kota Cilegon dapat lebih aktif berkunjung dan berdiskusi dengan kementerian agar komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat semakin terjalin dengan baik.
“Ke depan, bukan hanya wali kota yang berdiskusi dan bersilaturahmi ke kementerian, tetapi Organisasi Perangkat Daerah OPD) juga harus melakukan hal yang sama. OPD perlu berkunjung dan berkoordinasi dengan kementerian yang memang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan di Kota Cilegon,” terangnya.
Diakhir pernyataannya Robinsar menyampaikan bahwa koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kota Cilegon dan pemerintah pusat, baik dalam memperjuangkan optimalisasi dukungan fiskal maupun dalam mewujudkan pengelolaan BUMD yang profesional dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
(Anto-Red) ***
