CILEGON, (LC)- Adanya pemberitaan terkait tidak adanya komunikasi dengan pihak legislative perihal mutasi terhadap Kepala Sekretariat Dewan (Setwan) dibeberapa media, dibantah oleh BKPSDM.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia, Joko Purwanto,mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan mutasi dengan mengikuti mekanisme dan aturan.
“Jadi, sebelum kami melakukan mutasi, Pemkot Cilegon sudah berkonsultasi dengan DPRD Cilegon secara administrasi. Dimana Walikota Cilegon bersurat resmi pada pimpinan dewan,” kata Joko Purwanto, Rabu, 1 Juli 2026.
Ia menuturkan, surat tersebut telah dilayangkan dan telah dijawab oleh DPRD dengan surat resmi serta ditanda tangani oleh Ketua DPRD.
“Atas jawaban surat tersebut, merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan rekomendasi mutasi dari BKN,” ujarnya.
Sebagai kepala BKPSDM, ujar dia, pihaknya perlu meluruskan pemberitaan tersebut. Karena hal ini menyangkut institusi yang dipimpinnya.
“Jadi, perlu kami luruskan, bahwa kami sudah menempuh mekanisme dan aturan yang berlaku,” tuturnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali melakukan mutasi.
Mutasi dilakukan terhadap 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Informasi Komunikasi Sandi dan Statistik (Diskominfosantik) serta Sekretariat Dewan (Setwan).
Selain melakukan mutasi terhadap 2 OPD, Pemkot Cilegon juga melakukan pergeseran terhadap 3 kepala OPD dengan status Pelaksana Tugas (Plt) yakni, DPMPTSP, BPKPAD serta Diskominfo.
2 Pejabat yang dilakukan Mutasi adalah, Agus Zulkarnain, jabatan lama, Kadiskominfo, jabatan baru Kepala Setwan DPRD Cilegon.
Kemudian Tb. Heri Mardiana, jabatan lama Kepala Setwan, jabatan baru, sebagai kepala Inspektorat Inspektur Kota Cilegon.
Untuk Pelaksana tugas (Plt) yang mengalami pergeseran. Plt. Kepala BPKPAD yang baru Syafrudin, Plt, Kepala DPMPTSP, Tunggul Fernando Simanjuntak, Plt Kadiskominfo, Noviyogi Hermawan.
(Anto-Red)***
