PHK di Bluescope di Tangguhkan, Disnaker Cilegon Cari Solusi

Oleh: Langit Cilegon
3 views
A+A-
Reset

CILEGON,(LC) – PT NS BlueScope Indonesia menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan melalui dialog yang konstruktif dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Penegasan tersebut disampaikan menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah pekerja terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Vice President Manufacturing PT NS BlueScope Indonesia, Yugo Prasetyo, mengatakan perusahaan memahami aspirasi yang disampaikan para pekerja. Menurutnya, manajemen berkomitmen mencari solusi terbaik dengan mengedepankan mekanisme dialog serta tetap mematuhi seluruh regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

“Kami memiliki komitmen penuh untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Namun, kami ingin mengedepankan dialog yang konstruktif dan tetap patuh terhadap seluruh regulasi ketenagakerjaan yang berlaku,” ujarnya.

Terkait tudingan adanya PHK sepihak, Yugo menegaskan bahwa langkah yang diambil perusahaan merupakan bagian dari proses restrukturisasi organisasi setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap kondisi bisnis.

Ia menjelaskan, restrukturisasi dilakukan sebagai respons atas tantangan industri baja, baik di pasar global maupun domestik, sekaligus untuk menjaga keberlanjutan operasional perusahaan.

“Langkah restrukturisasi ini merupakan upaya perusahaan dalam menghadapi dinamika pasar baja serta menjaga keberlanjutan bisnis NS BlueScope, baik di Indonesia maupun di negara-negara lain. Jadi ini bukan kebijakan yang hanya terjadi di Indonesia,” katanya.

Yugo juga membantah anggapan bahwa kebijakan tersebut semata-mata bertujuan mengurangi jumlah tenaga kerja. Menurutnya, keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan keberlangsungan usaha perusahaan dalam jangka panjang.

Sementara itu, hasil mediasi antara manajemen dan perwakilan pekerja menghasilkan kesepakatan untuk menangguhkan rencana pemutusan hubungan kerja. Kedua belah pihak juga sepakat melanjutkan penyelesaian melalui mekanisme perundingan bipartit.

“Hasil mediasi hari ini adalah penangguhan pemutusan hubungan kerja. Selanjutnya kami akan mengedepankan dialog bipartit antara perusahaan dan pekerja untuk mencari solusi terbaik,” tutur Yugo.

Perusahaan berharap proses bipartit dapat berlangsung secara kondusif sehingga menghasilkan penyelesaian yang adil bagi semua pihak, sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis di lingkungan PT NS BlueScope Indonesia.

Sementara itu Kabid Hubungan Industry (Hubin) pada Disnaker cilegon, Faruk Oktavian, mengatakan, pihaknya masih mencari solusi agar kedua belah pihak baik karyawan dan industry tetap bersama-sama melangsungkan kegiatan aktifitas sepertti biasa.

“Masih, kami masih mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Semoga ada jalan keluarnya dalam Waktu dekat ini,”ungkapnya.

“Hasil kesepakatan juga ada dan ditandatangani oleh kedua belah pihak antara manajemen Bluescope dan serikat pekerja,”sambungnya.

(Anto-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR