Terkait Insentif Guru Madrasah DPRD Kabupaten Serang Apresiasi Kebijakan Bupati Serang

Oleh: Langit Cilegon
6 views
A+A-
Reset

SERANG, (LC) – Dewan Perewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mengapresasi kebijakan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah yang telah menaikan insentif guru madrasah dan guru ngaji.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai komitmen Bupati Serang dalam meningkatkan pendidikan agama di Kabupaten Serang.

Diketahui bahwa Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah telah menaikan insentif 7.355 guru madrasah dan 8.686 guru ngaji sebesar 50 persen.

Setelah ada kenaikan tersebut, guru Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) yang semua menerima insentif Rp200.000 naik menjadi Rp300.000 per bulan.

Sedangkan, untuk guru ngaji dan guru TPQ yang semula menerima insentif Rp100.000 naik menjadi Rp150.000 per bulan.

“Kebijakan Bupati yang telah menaikan insentif guru madrasah dan guru ngaji harus diapresisasi semua pihak. Ini wajud nyata dari upaya peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM),” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, kemarin.

Ia menilai, peran guru madrasah dan guru ngaji sangat strategis di masyarakat. Selain itu keberadaan guru madrasah dan guru ngaji juga sangat dibutuhkan pemerintah daerah dalam rangka mendorong penguatan pendidikan agama bagi anak-anak Kabupaten Serang.

“Saya rasa kebijakan Bupati tersebut sudah tepat. Kami dari DPRD Kabupaten Serang tentunya akan selalu mensupport terkait penganggarannya jika itu untuk kepentingan pendidikan, terlebih pendidikan agama,” katanya.

Gofur berpendapat, penguatan pendidikan agama harus terus dilakukan dan ditingkatkan, untuk membentengi anak-anak dari konten-konten negatif yang saat ini membanjiri media sosial (Medsos).

“Anak-anak kita harus diberi pendidikan agama yang kuat agar tidak mudah mencotoh hal-hal yang negatif,” tuturnya.

Selain mengapresiasi kebijakan Bupati Serang yang telah meningkatkan insentif guru madrasah dan guru ngaji.

Gofur juga mendorong agar Pemkab Serang terus memperhatikan kondisi sarana dan prasarana pendidikan-pendidikan keagamaan, baik pendidikan formal maupun nonformas seperti pondok pesantren dan majelis taklim.

“Jadi selain nasib gurunya yang harus diperhatikan, sarana prasarana pendidikannya juga menjadi perhatian, karena di Kabupaten Serang ini banyak sekali lembaga pendidikan nonformalnya,” tuturnya. (Adv)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR