Umrah Gratis Pemkot Cilegon Kebijakan Populis yang Perlu Ditinjau Ulang

Oleh: Langit Cilegon
454 views
A+A-
Reset

Oleh Sam’udi Al Husayni

CILEGON, (LC)- Program umrah gratis yang diluncurkan Pemerintah Kota Cilegon pada dasarnya lahir dari niatan yang baik.

Namun dalam perspektif kebijakan publik, niat baik saja tidak cukup. Sebuah program harus diletakkan dalam kerangka kebutuhan masyarakat yang paling mendesak serta prinsip keadilan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Jika dicermati secara lebih rasional, program umrah gratis justru menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai skala prioritas pembangunan. Umrah merupakan ibadah sunnah yang bersifat personal.

Negara tidak memiliki kewajiban konstitusional untuk membiayainya, terlebih ketika anggaran daerah berasal dari pajak seluruh warga dengan latar belakang ekonomi yang beragam.

Pada saat yang sama, masih banyak masyarakat Cilegon yang menghadapi persoalan mendasar: keterbatasan akses pendidikan, kualitas layanan kesehatan yang belum merata, serta minimnya lapangan kerja yang layak.

Dalam kondisi seperti ini, kebijakan umrah gratis wajar dipertanyakan—apakah benar mencerminkan kebutuhan publik, atau justru lebih dekat pada kebijakan populis yang berorientasi citra.

Kontradiksi kebijakan ini semakin terlihat ketika pemerintah daerah tengah menerapkan efisiensi anggaran. Sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat justru mengalami pemangkasan.

Di berbagai wilayah Kota Cilegon, jalan lingkungan masih rusak dan berlubang, drainase tidak berfungsi optimal, serta banjir terus berulang setiap musim hujan. Tidak sedikit pula Tembok Penahan Tanah (TPT) yang rusak bahkan jebol, sehingga membahayakan keselamatan warga.

Di sisi lain, program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang sangat dibutuhkan masyarakat berpenghasilan rendah belum mendapatkan perhatian maksimal.

Bahkan, program pembangunan jamban sehat—yang berkaitan langsung dengan sanitasi dan kesehatan lingkungan—justru mengalami pemangkasan atau dicoret dengan alasan efisiensi anggaran tahun 2025. Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam penentuan prioritas pembangunan.

Lebih jauh lagi, sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas utama masih menyimpan persoalan serius, khususnya terkait kesejahteraan guru honorer.

Di Kota Cilegon, masih banyak guru honorer yang mengabdi bertahun-tahun dengan penghasilan minim dan status kerja yang tidak pasti. Padahal, mereka adalah tulang punggung pendidikan dasar dan menengah.

Dalam konteks ini, pengalokasian anggaran untuk pengangkatan guru honorer menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) jauh lebih mendesak dan berdampak luas dibandingkan program umrah gratis.

Baca Juga :

https://langitcilegon.id/anggaran-rp15-m-disiapkan-program-umroh-gratis-cilegon-segera-direalisasikan/

https://langitcilegon.id/robinsar-targetkan-kegiatan-opd-dimulai-sejak-triwulan-ii/

Penguatan status dan kesejahteraan guru tidak hanya meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi juga menjamin keberlangsungan layanan pendidikan yang adil dan bermutu bagi generasi muda Cilegon.

Situasi tersebut semakin problematis ketika program umrah gratis berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial.

Jumlah penerima yang terbatas, mekanisme seleksi yang kurang transparan, serta potensi subjektivitas dalam penentuan peserta dapat menurunkan kepercayaan publik. Padahal, kebijakan publik idealnya dibangun di atas prinsip keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas.

Jika pemerintah daerah ingin menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap nilai keagamaan sekaligus kepentingan publik, maka kebijakan yang lebih tepat adalah mengalihkan anggaran tersebut ke sektor yang memberi dampak jangka panjang.

Program beasiswa santri, penguatan lembaga pendidikan keagamaan, serta pengangkatan guru honorer menjadi PPPK jauh lebih strategis karena berorientasi pada pembangunan sumber daya manusia.

Investasi di bidang pendidikan tidak hanya mencetak generasi yang berilmu dan berakhlak, tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan bagi daerah. Berbeda dengan program umrah gratis yang manfaatnya bersifat sesaat dan sulit diukur dampaknya secara sosial maupun ekonomi.

Oleh karena itu, kritik terhadap kebijakan umrah gratis tidak dapat dimaknai sebagai sikap antiagama.

Justru sebaliknya, kritik ini lahir dari kepedulian agar anggaran publik dikelola secara lebih rasional, adil, dan berpihak pada kebutuhan mayoritas masyarakat.

Jika Pemerintah Kota Cilegon ingin dikenang sebagai pemerintahan yang visioner, maka langkah terbaik adalah meninjau ulang kebijakan populis yang kurang tepat sasaran, serta mengarahkan anggaran pada pembangunan manusia dan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat.

Mulai dari infrastruktur lingkungan, sanitasi, perumahan layak, hingga peningkatan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan.

Sebab pada akhirnya, membangun satu generasi yang sehat, cerdas, dan sejahtera jauh lebih bernilai daripada membiayai satu perjalanan ibadah.

(Himawan Sutanto-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR