Terkait Debu Di Ciwandan Akibat Maintenance PT Posco, DLH Cilegon : Harusnya Nggak Boleh

Oleh: Langit Cilegon
197 views
A+A-
Reset

CILEGON, (LC)  Menanggapi banyaknya debu yang ada di rumah-rumahnwarga akibat maintenance yang dilakukan oleh PT Krakatau Poso (PTKP). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon angkat bicara.

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Lingkungan Hidup pada DLH Kota Cilegon Andi Rana, mengatakan, p[ihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat.

“Iya, kami sudah menerima laporan dari masyarakat dan akan kami tindak lanjuti. Kami masih melakukan komunikasi dengan PTKP,”katanya ketika dihubungi melalui telepon seluler, Jumat, 6 Februari 2026.

Ia menuturkan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon akan memasang alat portable guna mengukur udara disekitar wilayah PTKP.

“Kami akan melakukan pemasangan alat pada sekitar lokasi industry guna mengetahui keberadaan udara disekitar PTKP,”ujarnya.

Proses maintenance PTKP, ujar dia, disesuaikan dengan mekanisme. Selain mengirim surat pemberitahuan kepada masyarakat yang dilakukan secara internal, juga melakukan pengawasan.

“Kalau untuk proses shutdown atau maintenance, kami menyerahkan kepada internal industry. Untuk masalah lingkungan tim HSN harus turun ke lapangan juga untuk memantau bareng dengan DLH,”tuturnya.

Pihaknya, ucap dia, juga menerima surat pemberitahuan dari PTKP. Dimana isinya mengadakan maintenance .

“Kalau ada debu berarti ada yang keluar dari proses produksinya Posco. Dan ini sebenarnya nggak boleh ada yang keluar debunya,”ucap Andi Rana.

Debu yang keluar dari pembakaran, kata Andi Rana, sangat membahayakan apabila debu tersebut di hirup. Dimana, debu yang ada dijalanan saja nggak boleh,karena lama-lama akan menjadi penyakit.

“Oleh karena itu PTKP harus mengaktifkan alat pengendalian pencemaran udara untuk menangkap debu itu. Kami akan pantau terus asal debu itu dari mana,”ungkapnya.

Ketua FPRB Kota Cilegon, Hasbi Sidik,menyayangkan langkah-langkah yang dilakukan oleh PT.Krakatau Posco dalam melakukan maintenance.

Ia menyebut bahwa perusahaan besar itu, menganggap remeh dengan secarik kertas pemberitahuan. Dimana, tidak ada komunikasi dengan warga sekitar dan tanpa pengawasan.

“Seharusnya Posco menyiapkan langkah-langkah yang stratgeis, karena keberadaan masyarakat sekitar dan juga padatnya warga. Panggil tokoh masyarakat dan berikan pemahaman yang mendalam,”tegasnya.

Ia menilai, surat edaran yang diberikan masih sangat Panjang. Dimana, waktu tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

“Posko jangan melakukan pembenaran sendiri saja dengan alasan maintance. Disitua da humas dan fungsi Humas seperti apa. Ini jangan dibiarkan,karena terlalu sering, lakukan langkah-langkah strategis,”ungkap Hasbi Sidik.

(Mang Jeo-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR