Puncak Arus Mudik PT ASDP Himbau Jangan Beli Tiket Lewat Calo

Oleh: Langit Cilegon
125 views
A+A-
Reset

CILEGON, (LC),- PT ASDP Indonesia Ferry menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik percaloan tiket penyeberangan yang mematok harga tinggi di atas tarif resmi.

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, memastikan tidak ada penjualan tiket resmi dengan harga melebihi ketentuan perusahaan.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keluhan masyarakat terkait adanya tiket penyeberangan yang dijual hingga Rp600 ribu oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Jadi pengguna jasa Pelabuhan harus membeli tiket sehari sebelumnya. Dan jangan karena panik karena puncak arus mudik lalu terburu-buru membeli tiket yang harganya tinggi,”katanya, Rabu, 18 Maret 2026.

Ia menuturkan, bahwa tarif resmi yang dijual ASDP telah ditetapkan secara transparan dan tidak mengalami kenaikan di luar ketentuan.

Bahkan, pemerintah memberikan stimulus sebesar 21,9 persen untuk membantu masyarakat, terutama pada periode arus mudik.

Selain itu, ASDP juga menerapkan kebijakan tarif tunggal (single tarif). Kebijakan ini menghapus perbedaan kelas layanan seperti eksekutif, sehingga seluruh tiket menjadi reguler dengan harga yang sama.

Dengan sistem tersebut, penumpang tidak dapat memilih kapal tertentu karena distribusi penumpang akan diatur langsung oleh petugas pelabuhan sesuai kesiapan dermaga dan kapal yang tersedia.

“Tidak ada tiket yang lebih mahal dari yang kami jual secara resmi, kecuali dibeli melalui agen tidak resmi atau calo,” ujarnya.

Untuk memberantas praktik percaloan, ASDP bekerja sama dengan aparat kepolisian dan penegak hukum guna melakukan penindakan terhadap oknum yang masih beroperasi di area pelabuhan.

Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari kerugian akibat harga tiket yang tidak wajar.ASDP juga mengingatkan bahwa sistem pembelian tiket penyeberangan telah dilakukan secara online sejak tahun 2020.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan sudah memahami mekanisme pembelian resmi tanpa perlu menggunakan jasa perantara.

Pembelian melalui jalur tidak resmi berisiko mendapatkan harga lebih mahal, tiket tidak valid, hingga potensi penipuan.

(Mang Jeo)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR