Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Kebakaran, Ini Pesan Wali Kota dan Kapolres Cilegon

Oleh: Langit Cilegon
6 views
A+A-
Reset

CILEGON, (LC)- Pemerintah Kota Cilegon bersama Polres Cilegon dan unsur terkait memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran serta dampak kekeringan akibat fenomena El Niño.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Kebakaran yang digelar di halaman Mapolres Cilegon, Selasa (4/8/2026).

Apel kesiapsiagaan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1887/VII/OPS.2./2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang pelaksanaan Zoom Meeting pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dipimpin Wakapolri bersama Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyatukan persepsi serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam melakukan langkah mitigasi, pencegahan, dan penanganan dini terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau.

Wali Kota Cilegon Robinsar yang hadir pada apel tersebut mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran, khususnya membakar sampah, membakar lahan, maupun membuang puntung rokok secara sembarangan.

Ia meminta para camat, lurah, ketua RT, dan ketua RW untuk terus menyampaikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki potensi kebakaran cukup tinggi.

“Sekali lagi saya mengingatkan kepada masyarakat, terutama para lurah, camat, RT, dan RW, agar terus mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi dan melakukan mitigasi pada musim kemarau panjang ini. Kita harus meminimalisir potensi kebakaran dengan tidak membakar sampah sembarangan, termasuk tidak melakukan pembakaran di area persawahan karena banyak jerami yang sudah mengering dan sangat mudah terbakar,” ujar Robinsar.

Menurut Robinsar, Pemerintah Kota Cilegon telah melakukan pemantauan terhadap sejumlah titik rawan kebakaran. Beberapa kejadian kebakaran juga telah ditangani oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Cilegon.

Karena itu, ia menekankan pentingnya peran seluruh unsur kewilayahan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran untuk membuka atau membersihkan lahan. “Para camat dan lurah sudah kami imbau untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui RT dan RW. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran karena tindakan kecil sekalipun dapat memicu kebakaran yang lebih besar,” tegasnya.

Selain potensi kebakaran, Robinsar menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Cilegon juga terus melakukan mitigasi terhadap potensi kekeringan dan keterbatasan akses air bersih, khususnya di sejumlah wilayah perbukitan.

Ia menyebut beberapa wilayah di Kecamatan Pulomerak, seperti Suralaya, Gunung Batur, dan Tembulun, masih menjadi perhatian dalam penanganan kebutuhan air bersih. Sementara itu, wilayah Cipalas telah kembali mendapatkan aliran air setelah dilakukan upaya penyediaan infrastruktur pendukung.

“Alhamdulillah, Cipalas saat ini sudah teraliri air. Ke depan, proyek tersebut akan menjadi percontohan bagi wilayah pegunungan lainnya. Pemerintah Kota Cilegon terus mengupayakan agar masyarakat tidak lagi mengalami kekeringan,” katanya.

Robinsar menambahkan, pemerintah daerah telah memetakan wilayah rawan kekeringan serta menjalankan langkah mitigasi melalui pendistribusian air bersih secara rutin.

“Setiap hari kami mengirimkan minimal tiga sampai empat tangki air ke wilayah Suralaya dan dua sampai tiga tangki ke wilayah pegunungan. Pendistribusian dilakukan secara rutin sesuai kebutuhan masyarakat. Polres Cilegon juga siap membantu apabila terdapat kebutuhan air bersih melalui layanan Call Center 110,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi yang menjadi pembina apel menegaskan bahwa kesiapsiagaan seluruh unsur menjadi faktor utama dalam meminimalkan risiko dan dampak yang ditimbulkan oleh fenomena El Niño.

“Fenomena El Niño bukan lagi sekadar persoalan lingkungan hidup, tetapi telah berkembang menjadi potensi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Perubahan iklim yang ekstrem dapat memicu berbagai kerawanan sosial maupun kerawanan lainnya. Oleh karena itu, kesiapsiagaan dan langkah antisipasi harus terus kita perkuat,” ujar Bobby.

Ia menjelaskan, kondisi cuaca panas dan musim kemarau yang berkepanjangan dapat menyebabkan semak belukar serta vegetasi menjadi kering dan mudah terbakar. Kelalaian kecil maupun tindakan sengaja membakar lahan dapat memicu kebakaran yang berdampak terhadap kesehatan, perekonomian, dan kehidupan masyarakat.

“Potensi kebakaran harus menjadi perhatian bersama. Semak belukar yang mengering sangat mudah terbakar. Kelalaian kecil ataupun tindakan sengaja membakar lahan dapat mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian besar, baik terhadap kesehatan maupun perekonomian masyarakat,” katanya.

Selain risiko kebakaran, Bobby menyebut kekeringan berkepanjangan juga dapat menyebabkan keterbatasan air bersih, gangguan terhadap sektor pertanian, hingga munculnya potensi kerawanan sosial di tengah masyarakat.

“Kekeringan panjang berpotensi menimbulkan kelangkaan air bersih, memicu gesekan terkait pemanfaatan sumber air, serta berdampak pada kenaikan harga pangan akibat gagal panen. Tekanan ekonomi yang muncul juga perlu diantisipasi karena dapat berpengaruh terhadap meningkatnya berbagai bentuk kerawanan,” ungkapnya.

Untuk menghadapi kondisi tersebut, Kapolres Cilegon meminta seluruh unsur terkait meningkatkan langkah deteksi dini, memetakan wilayah rawan kebakaran, memperkuat patroli preventif, serta mengoptimalkan koordinasi lintas sektor.

“Kita harus meningkatkan deteksi dini dan memetakan wilayah yang memiliki potensi tinggi terjadinya kebakaran. Patroli preventif oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga harus diperkuat, khususnya di lokasi-lokasi rawan,” tegasnya.

Bobby juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran.

“Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan lurah harus terus memberikan edukasi secara masif kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran, sekecil apa pun, yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Di sisi lain, seluruh personel dan peralatan harus dipastikan dalam kondisi siap operasional agar dapat segera digerakkan apabila terjadi keadaan darurat,” pungkasnya.

Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dan mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran maupun dampak kekeringan di wilayah Kota Cilegon.(Cahya-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR