Cegah Kenakalan SPBU, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan Takaran

Oleh: Langit Cilegon
116 views
A+A-
Reset

CILEGON, (LC)- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon melalui bidang Metrologi melakukan pengamatan juga pengawasan terhadap sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Berdasarkan pantauan dilokasi, pengamatan juga pengawasan SPBU dilakukan dilokasi Sukmajaya dan Cibeber, Jumat, 6 Maret 2026.

Pengamatan dilakukan, pada salah satu bahan bakar non subsidi yakni pertamax. Dengan alasan, jenis bahan bakar ini banyak dikonsumsi oleh kendaraan roda 4.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, Didin S Maulana mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap menjelang hari raya Idulfitri.

“Ini kaitan rutin setiap tahun menjelang Idulfitri kita lakukan cek tera. Apakah takaran ini sesuai dengan ketentuan atau tidak,”katanya.

Ia menuturkan, tujuan ini, untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) berjalan lancar, tepat takaran, aman.

“Khawatir ada yang memang nakal. Tapi alhamdulillah di Kota Cilegon, atau di sebelah CCM (Cilegon Central Mall) ini sejauh ini masih aman. Begitu juga di Cibeber yang dekat dengan PCI,” ujar Didin.

Untuk pasokan BBM di Kota Cilegon, ujar dia,  20 hari ke depan masih aman. Oleh karena itu, Didin mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk tidak perlu khawatir lagi soal ketersediaan BBM tersebut.

“Kalau untuk pasokannya, sampai 20 hari ke depan insyaallah masih aman. Tidak usah panik buying” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Metrologi Legal pada Disperindag Kota Cilegon, Hadi Permana menyampaikan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan di 14 SPBU yang tersebar di Kota Cilegon yang  terdiri dari 13 SPBU Pertamina dan 1 SPBU Shell.

” Empat belas titik yang tersebar di Kota Cilegon, tiga belas SPBU Pertamina dan satu SPBU Shell,” ujar Hadi.

Adapun alat yang digunakan untuk memastikan dan mengawasi BBM tersebut. Hadi menyampaikan, menggunakan bejana ukur dengan kapasitas 20 liter dengan melibatkan 10 orang personel bidang Metrologi Legal pada Disperindag Kota Cilegon.

” Alat yang kita gunakan untuk pengamatan dan pengawasan SPBU bejana ukuran 20 Liter dengan 10 orang petugas,”ungkapnya.

(Mang Jeo-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR