Kota Cilegon, (LC)- Ombudsman RI Perwakilan Banten mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon.
Kedatangan rombongan dari Ombudsman Banten disambut oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon, Hayati Nufus.
Kunjungan ini ditujukan untuk menilai pelayanan publik di DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon pada tahun 2024.
Tim penilai Ombudsman Banten terdiri dari Dessi Firizki, Wildisna Affani Vidya K, dan dua anggota lainnya.
Mereka melakukan penilaian menyeluruh untuk memastikan layanan publik di Kota Cilegon memenuhi standar nasional.
“Kehadiran Tim Penilai Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI Perwakilan Banten ini untuk memotivasi kita agar pelayanan di DPMPTSP dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon lebih maksimal dan sesuai aturan,” ujar Hayati Nufus.
Ia optimis bahwa DPMPTSP akan memperoleh penilaian terbaik seperti tahun sebelumnya, yang mencapai skor 88,06.
Pelayanan publik yang maksimal, ujar dia, akan berdampak langsung pada kualitas layanan di DPMPTSP, khususnya di MPP Kota Cilegon. Layanan yang prima, transparan, akuntabel, dan mudah diakses adalah kunci untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Assisten Pratama Tim Penilai Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI Perwakilan Banten Wildisna Affani Vidya, menjelaskan bahwa penilaian ini mencakup pemenuhan sarana dan prasarana.
Tak lupa juga, kompetensi penyelenggara pelayanan publik, ketersediaan dokumen, dan tingkat kepuasan masyarakat.
“Hari ini, Tim Ombudsman melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar kepatuhan pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” jelas Wildisna.
Tim Ombudsman meninjau secara cermat sarana dan prasarana yang tersedia, memastikan bahwa fasilitas memenuhi standar yang ditetapkan.
Selain itu, evaluasi juga dilakukan terhadap kompetensi penyelenggara dalam memberikan pelayanan berkualitas. Dokumen dan kelengkapan administratif juga menjadi fokus utama penilaian, mencerminkan kesiapan dan profesionalisme instansi.
Wildisna menambahkan bahwa timnya juga melakukan wawancara langsung dengan masyarakat untuk mengukur kepuasan mereka terhadap layanan yang diberikan.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa layanan yang diterima masyarakat sesuai dengan ekspektasi dan standar pelayanan publik. (Aditya-Red)***
