Kota Cilegon, (LC)- Ketiga unsur pimpinan DPRD Cilegon, yakni Rizki Khairul Ichwan (Ketu, Masduki (Wakil Ketua) dan Sokhidin, resmi dilantik sebagai pimpinan definitive.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai unsur pimpinan dihadiri oleh perwakilan Pj Gubernur Banten, Pjs, Walikota Cilegon, Sekda Cilegon Maman Mauludin beserta unsur Forkopimda. Dan tamu undangan lainnya.
Pjs Wali Kota Cilegon, Nana Supiana, menyatakan, dirinya mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Kota Cilegon.
“Momentum pengucapan sumpah janji ini menjadi momentum penting, dalam menjalankan amanah rakyat untuk membangun Kota Cilegon yang lebih baik dan berkelanjutan,”kata Nana Supiana, Jumat, 27 September 2024, kemarin.
Ia menuturkan, sebagaimana disampaikan pada sambutan menteri dalam negeri pada acara pengucapan sumpah janji. Anggota DPRD Kabupaten Kota sebelumnya, bahwa pasal 18 ayat (3) UUD tahun 1945 telah mengatur.
“Pemerintahan daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota memiliki dewan perwakilan rakyat daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum,” ujarnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, ujar dia, terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota dprd yang telah diambil sumpah janji.
“Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah, dan sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dimana meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah,” tuturnya.
Kedua,ujar dia, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu. Yang pencalonannya melalui partai politik, memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.
Hal ini, lanjut Kepala BKD Pemprov Banten tersebut, menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.
“Namun demikian saya berharap bahwa dengan teladan dari para pimpinan DPRD Kota Cilegon, maka sebesar apapun kepentingan partai, kepentingan publik akan selalu diutamakan di atas kepentingan pribadi dan golongan,”ucapnya.
Tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh setiap anggota DPRD, ujar dia, bukanlah hal yang ringan. Dimana, bagaimana menjadi wakil rakyat yang amanah, yang dapat mendengarkan aspirasi masyarakat, dan memperjuangkan kepentingan daerah.
“Namun saya percaya bahwa bapak-bapak dan ibu-ibu seluruh anggota DPRD Kota Cilegon akan dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi yang tinggi. Dan kita akan selalu bersinergi dengan DPRD dalam menjalankan program-program yang pro-rakyat,”ungkapnya. (Aditya-Red)***
