CILEGON, (LC)- Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Ibu Endang pada kegiatan TMMD ke-128 Kodim 0623 Cilegon terus menunjukkan progres positif.
Pembangunan rumah milik Ibu Endang yang berlokasi di Link Sukasari RT 002 RW 006, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulo Merak, kini telah mencapai sekitar 85 persen, Sabtu, 16 Mei 2026, kemarin.
Saat ini Satgas TMMD bersama personel yang terlibat terus mempercepat pengerjaan agar rumah tersebut segera dapat ditempati dengan nyaman oleh pemiliknya.
Beberapa pekerjaan yang masih dalam tahap penyelesaian di antaranya pengecatan dua kamar tidur, perapihan dan pemasangan plafon yang masih berlubang.
Kemudian juga pemasangan asbes bagian belakang rumah, pemasangan pintu kamar, serta pembersihan dan pembuangan sisa material bangunan.
Sementara itu, sejumlah pekerjaan utama telah selesai dikerjakan, seperti pembangunan teras depan dan ruang tamu, penyelesaian kamar mandi, hingga pemasangan kusen pintu dan jendela beserta daun pintunya.
Pengerjaan RTLH tersebut melibatkan tiga orang pekerja yang dibantu dua personel dari Yon TP guna mempercepat proses pembangunan.
Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 0623 Cilegon, Letkol Inf Imam Buchori, S.H., M.I.P., menyampaikan bahwa proses pengerjaan RTLH tersebut dipercayakan kepada kelompok masyarakat (Pokmas) dengan tetap mendapat pendampingan dari Satgas TMMD.
“Pekerjaan pembangunan rumah RTLH ini kami percayakan kepada Pokmas setempat agar masyarakat juga ikut terlibat langsung dan memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam proses pembangunan,” katanya.
Ia menuturkan, Satgas TMMD menargetkan seluruh pekerjaan secepatnya dapat selesai dan rampung sepenuhnya sehingga rumah milik Ibu Endang dapat segera dihuni dengan kondisi yang lebih layak, aman, dan nyaman.
“Satgas TMMD hadir membantu dan mendampingi agar pengerjaan berjalan lancar serta selesai tepat waktu,” ujarnya.
Terpisah, Lurah Mekarsari, Fatoni ketika dikonfirmasi, mengatakan, giat TMMD 128 Kodim 0623 Cilegon dalam renovasi Rutilahu milik Ibu Endang sangat tepat.
“Karena kalau melihat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial memang Ibu Endang ini masuk dan aktegori tidak mampu. Kami berterima kasih kepada Kodim 0623 Cilegon atas program Rutilahu melalui TMMD 128,”ungkapnya.
(Himawan Sutanto-Red)***
