CILEGON, (LC)-Pemerintah Kota Cilegon bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten melakukan Rapat Pleno Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Cilegon Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Setda II Cilegon, Rabu 06 Mei 2026.
Dalam kesempatan itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
“TPAKD memiliki peran yang sangat strategis sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam mempercepat akses layanan keuangan bagi masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM, petani, nelayan, pekerja informal, serta kelompok masyarakat yang belum terlayani secara optimal oleh lembaga keuangan,” ujarnya.
Aziz menjelaskan jika sinergi antara pemerintah daerah, OJK dan industri jasa keuangan menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.
“Dalam konteks pembangunan daerah, akses keuangan yang inklusif menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, mengembangkan UMKM dan sektor ekonomi produktif serta mengurangi kesenjangan ekonomi dan kemiskinan,” jelasnya.
Dikatakan Aziz, keberadaan TPAKD harus mampu menjadi motor penggerak dalam mempercepat inklusi keuangan melalui kerja sama yang solid antar pemangku kepentingan.
“Oleh karena itu, keberadaan TPAKD merupakan motor penggerak pemerintah dalam rangka mendorong percepatan inklusi keuangan, memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” katanya.
Di tahun 2026 ini, Aziz mengungkapkan jika Pemerintah Kota Cilegon akan terus mendorong penguatan kolaborasi dengan OJK serta sektor lembaga keuangan lainnya dalam melaksanakan program TPAKD.
“Pemerintah Kota Cilegon terus berkomitmen untuk memperkuat program – program TPAKD melalui sinergi dengan perbankan dan lembaga keuangan, termasuk dalam penguatan akses pembiayaan bagi UMKM dan pelaku usaha mikro,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten, Adi Dharma menegaskan pihaknya siap mendukung Pemerintah Kota Cilegon dalam mendorong percepatan akses keuangan di berbagai sektor.
“Kami dari OJK siap untuk membantu Kota Cilegon dalam percepatan akses keuangan daerah dan akan menggerakkan seluruh industri jasa keuangan untuk mendukung, terutama perbankan baik bank umum maupun BPR atau BPRS,” tegasnya.
Adi menambahkan jika TPAKD merupakan implementasi kebijakan nasional yang bertujuan untuk mempercepat inklusi keuangan di daerah melalui kolaborasi dari berbagai pihak.
“TPKAD ini memang dibentuk atas dasar ketentuan Mendagri tahun 2021, kemudian diperkuat pada tahun 2023 melalui P2SK, yang intinya mempercepat akses keuangan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Melalui rapat tersebut, Adi berharap kolaborasi antara Pemerintah Kota Cilegon dan OJK semakin solid sehingga dapat menyusun program kerja yang terarah dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Saya harap sinergi antara Pemkot Cilegon dan OJK dapat semakin kuat utamanya dalam hal merumuskan program kerja agar lebih terukur dan realistis sehingga mampu memberikan dampak yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(Cahyo-Red)***
