Oleh ; Edi Muhammad Abduh Alhamidi
Dosen FEB Uniba, Pembina LPT NU Cilegon, Pengurus ICMI Orwil Banten dan
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan IKMINDO
Pendahuluan
Dalam kurun waktu beberapa decade, kita mengenal istilah baru dalam ilmu manajemen yaitu manajemen hijau dan manajemen sumber daya manusia hijau(Green manajement dan Green Human Resource Management).
Konsep manajemen hijau berasal dari kebutuhan untuk menjembatani antara kebutuhan bisnis dan keseimbangan eko system lingkungan hidup. Orientasi bisnis adalah profit oriented sedangkan lingkungan hidup adalah ruang dari semua benda, daya dan keadaan makhluk hidup termasuk manusia, hewan dan tumbuh tumbuhan. Lingkungan hidup merupakan system yang terdiri dari makhluk hidup dan komponen abiotic lainnya yang saling berinteraksi.
Bisnis yang menggunakan sumber daya alam tanpa batasan perlu diberikan aturan main karena alam memiliki keterbatatasan dalam menyediakan sumber dayanya. Berbagai bentuk ekplorasi alam jika tidak dikelola secara baik dan tidak diatur akan menjadi penyebab berbagai kerusakan alam seperti banjir, pemanasan global, gempa dan lainnya. Kerusakan ini terus terjadi sepanjang sejarah manusia, bahkan menjadi semakin cepat sejak era revolusi industri pada abad ke 18 dan 19.
Akhir abad 19 sampai awal abad 20, mulai muncul pemikiran bahwa manusia merupakan bagian dari alam. Konsep hijau mulai muncul dan menjadi bagian dari bisnis. Kemunculan konsep hijau sendiri tidak berkaitan secara langsung dengan keuntungan dan keberlangsungan bisnis sendiri, melainkan karena adanya permasalahan yang mendesak terkait dengan keberlangsungan lingkungan yang akan mempengaruhi secara dramatic kepada keberlangsungan dan keberlanjutan bisnis.
Perserikatan bangsa bangsa telah menetapkan 17 poin tujuan Pembangunan berkelanjutan yang disebut dengan istilah sustainable development goals (SDGs). Program SDGs dicanangkan sejak 2015 dan diharapkan bisa tercapai pada 2030.
Tujuan utama dari SDGs adalah mencapai kehidupan lebih baik dan berkelanjutan bagi semua manusia di bumi. Ke tujuh belas (17) poin SdGs tersebut diantaranya air bersih dan sanitasi layak, energi bersih dan terjangkau, industry, inovasi dan infrastruktur, kota dan pemukiman berkelanjutan, penanganan perubahan iklim dan ekosistem lautan. Dan sebagai tindak lanjut dari 17 poin SDGs tersebut ditetapkannya 4 (empat) pilar sebagai meta data indicator. Empat pilar tersebut adalah pilar sosial, pilar Pembangunan lingkungan, pilar Pembangunan ekonomi dan pilar Pembangunan hukum dan tata Kelola.
Dengan kondisi sekarang berada pada konsep revolusi industry 4.0 menuju revolusi 5.0 yang menekankan kolaborasi antara manusia dan lingkungannya. Maka tidak ada pilihan bagi setiap negara untuk menyesuaikan dengan kondisi kekinian. Menata pemerintahan dengan tata kelola yang memperhatikan interaksi manusia dan lingkungan. Revolusi industri 4.0 yang merubah metode kerja dalam menjalankan proses produksi barang dan jasa dengan menggunakan teknologi digital berdampak pada pola pikir dan tindakan praktis dalam mengatasi berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi. Pola pikir manusia yang praktis kemudian membawa pada konsep revolusi industry 5.0 dengan konsep masyarakat super cerdas. Pemanfaataan teknologi mengarah pada bagaimana manusia dimanjakan dengan teknologi. Keinginan yang serba cepat dan efisien dapat terlihat pada munculnya Intelegensia artifisial.
Artificial Intellegencia (AI) atau kecerdasan buatan yaitu teknologi yang memungkinkan computer digital menyelesaikan tugas – tugas yang membutuhkan kecerdasan. Kemampuan yang menekankan pada pembelajaran dari data, memahami perilaku manusia serta pengambilan Keputusan bisnis berdasarkan data.
(Bersambung-Red) ***
