Warga Keluhkan Aplikasi Pembayaran Pajak Kendaraan Di Kota Cilegon Yang Error

Oleh: Langit Cilegon
311 views
A+A-
Reset

Kota Cilegon, (LC)- Sejumlah warga mengeluhkan aplikasi pembayaran pajak kendaraan di Kota Cilegon yang mengalami masalah atau error.

Kejadian ini diduga akibat adanya perpanjangan program pemutihan denda pembayaran pajak kendaraan yang digulirkan oleh Pemprov Banten.

Salah satu warga Kota Cilegon, Nurhadi, mengatakan, dirinya sengaja datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkot Cilegon guna meghindari antrian.

“Pas tadi datang sekitar pukul 10.00 wib, namun petugasnya bilang bahwa system aplikasi pembayaran pajak lagi error. Akhrnya saya balik lagi,”katanya, Selasa, 1 Juli 2025.

Hal yang sama dikatakan oleh warga lainnya, Anto. Ia sengaja datang ke MPP, karena rumahnya berdekatan dengan Pemkot Cilegon.

“Dekat rumah saya di Lingkungan Sumampir, jadi ke MPP saja. Tapi aplikasinya error, nggak tahu kenapa bisa error seperti ini, padahal sebelumnya baik-baik saja,”ujarnya.

Ia menuturkan, seharusnya pemerintah bisa membedakan dalam pembayaran pajak kendaraan untuk yang menunggak dan tidak. Hal itu terlihat, setelah dirinya melihat kantor Samsat Bersama di Tegal Wangi Cilegon.

“Jangan di campur menjadi satu, kasihan. Harus ada antrian tersendiri, yang menunggak dan ingin pemutihan misalnya antrian sebelah kanan. Dan yang tidak menunggak pajak, sebelah kiri,” tuturnya.

Ia menambahkan, selain itu juga, dengan adanya perpanjangan pemutihan pajak kendaraan. Harus ada penambahan SDM.

“Program ini bagus, karena antusias warga sagat tinggi. Tapi harus juga dibarengi dengan penambahan SDM. Kasihan wargalah, sudah niat baik bayar pajak, namun antre cukup lama,”ucapnya.

Petugas di MPP, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aplikasi pembayaran pajak kendaraan yang error.

“Mohon maaf, lagi ada gangguan. Semua gerai juga di seluruh Kota Cilegon mengalami error dan tida berfungsi. Nanti kalau sudah normal, akan kami umumkan,” ungkapnya yang tidak menyebut identitas.

Sebelumnya Kepala UPTD Samsat Kota Cilegon, Tb. Mochamad Kurniawan, mengatakan, pihaknya akan membatasi warga yang hendak membayar pajak. Mengingat system aplikasi akan diperbaiki.

“Karena akan ada perbaikan system aplikasi, oleh karena itu pada akhir bulan Juni, dibatasi untuk pemilik kendaraan yang bayar pajak hanya puluhan saja. Dan waktunya sampai tengah hari saja,” imbuhnya saat talkshow di Radio Mandiri FM. (Anto-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR