2 ASN Pemkot Cilegon Batal Ikuti Assesment

Oleh: Langit Cilegon
13 views
A+A-
Reset

CILEGON, (LC) – Sebanyak 2 orang Aparatur Sipil Negeri (ASN) pada Pemkot Cilegon, gagal mengikuti assesment yang digelar oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon.

Ketua Komite Talenta sekaligus Sekretaris Daerah Ahmad Aziz Setia Ade Putra ketika di konfirmasi membenarkan adanya 2 ASN yang tidak mengikuti Assesment.

“Iya benar, ada 2 ASN yang tidak mengikuti assesment yang dilakukan oleh Pemkot Cilegon melalui BKPSDM, ” katanya melalui whatsapp, Rabu, 4 November 2026.

Ia menuturkan, pihaknya akanengupayakan secepatnya untuk mengajukan hasil assesment kepada Badan Kepegawaian Negara. Dimana nantinya hasil penilaian merujuk kepada 3 besar.

” Sesegera mungkin setelah mendapat pertek dari BKN nanti kita akan mendapat hasil 3 besar, ” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Joko Purwanto, menyatakan ada sekitar 97 ASN Pemkot Cilegon yang mengikuti Assesment, termasuk RSUD Cilegon.
“Namun, karena dalam aturannya RSUD Cilegon berbeda. Sehingga ada klausul khusus, maka ada 78 ASN yang mengikuti Assesment ini, ” tuturnya.

ASN yang mengikuti assesment ini ujar dia, mereka yang sudah menjalani pangkat dan golongan sebagai eselon III lebih dari dua tahun.

“Assesment ini bagian dari penerapan manajemen talenta. Dalam Pertempuran BKN disebutkan hasilnya nanti setelah kami mengajukan 3 besar itu 30 hari untuk memilih siapa yang nanti duduk sebagai kepala OPD, ” ucapnya.

Pada bagian lain, salah satu peserta assesment pada dinas Kominfo, Tb. Sofat, mengatakan, dirinya ditanya tentang seputar Kominfo. Oleh karena itu, dirinya paham tentang bagaimana Diskominfo saat ini.

“Pertanyaan seputar Kominfo saja, bagaimana ke depannya, kelemahan dan perbaikan seperti apa. Setiap assesor memberikan waktu sekitar 5 menit dan ada 5 assesor dalam assesment tersebut, ” ungkapnya.

(Anto-Red) ***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR