Tiga Unsur Pimpinan DPRD Cilegon Periode 2024-2029 Dilantik, Ketuanya Minta Ini

Oleh: Langit Cilegon
348 views
A+A-
Reset

Kota Cilegon, (LC)- 3 (tiga) unsur pimpinan DPRD Cilegon periode 2024-2029 resmi dilantik. Mereka yang menjadi unsur pimpinan adalah, Rizki Khairul Ichwan (Ketua), Masduki (Wakil Ketua) dan Sokhidin (Wakil Ketua).

Mereka sudah menjadi definitive dan bukan pimpinan sementara. Pelantikan dan pengukuhan sumpah jabatan sebagai unsur pimpinan disaksikan oleh para pejabat juga pimpinan Parpol.

Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, mengatakan, dirinya  mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan.

“Untuk memimpin DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2024-2029, terutama kepada para pimpinan kami dari Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional baik di tingkat Pusat, Provinsi dan Kota,”kata Rizki Khairul ichwan, Jumat, 27 September 2024, kemarin.

Ia menuturkan, diawal masa jabatan ini, pihaknya menyadari bahwa posisi sebagai pimpinan DPRD, bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan. Tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama.

“Akan sebuah daerah yang lebih mandiri, lebih maju dan lebih sejahtera, kami mohon do’a dan dukungan kepada seluruh masyarakat kota cilegon, agar kami dapat melaksanakan tugas mulia ini,”ujarnya.

institusi DPRD, ujar dia, harus menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal, dprd hadir untuk mewujudkan lembaga perwakilan yang representatif, harmonis dan produktif.

“Dengan itu semua, demokrasi Indonesia akan menjadi demokrasi yang matang, selain itu DPRD juga sebagai refleksi dari dinamika dan perkembangan di tanah air,”tuturnya.

Sekarang, ujar dia, zaman berputar sangat cepat, politik yang berubah, dan generasi baru mulai tumbuh dan berkembang.

“Kami pimpinan dan anggota dprd kota cilegon akan memperkuat fungsi dasar dprd, yaitu : legislasi, pengawasan dan anggaran, ketiga fungsi ini harus berjalan seiring dan saling mendukung,”ucapnya.

Fungsi-fungsi di DPRD, ujar dia, akan berjalan secara dinamis, namun hal itu tidak boleh membuat kita menjadi terpecah belah dan kontraproduktif. Dinamika dalam menjalankan fungsi-fungsi DPRD, tetap berjalan pada landasan utamanya yaitu pancasila, undang-undang dasar Negara republik indonesia tahun 1945, dan NKRI.

“Sehingga kepentingan nasional, bangsa dan negara khususnya masyarakat kota cilegon harus diutamakan,”ungkap Rizki Khairul Ichwan.

“Tugas di masa jabatan 2024-2029, yang kita emban, akan menghadapi tantangan dan kendala yang tidak ringan. Kita menghadapi era kemajuan jaman yang sangat dinamis, era revolusi industri, era teknologi digital yang menguasai hampir setiap sendi kehidupan manusia, menciptakan kondisi kehidupan masyarakat dan negara yang terbuka secara sosial, budaya, ekonomi, politik, dan persaingan global semakin tajam<2sambung Rizki Khairul Ichwan. (Anto-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR